Tindaklanjuti Aduan Sekarga, Komisi IV DPR RI Akan Panggil Direksi Garuda Indonesia

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR l Faisol Rizal mengatakan bakal memanggil Direksi PT Garuda Indonesia. Pemanggilan dewan tersebut sebagai tindaklanjut dari hasil rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Serikat Pekerja Garuda alias Sekarga pada Rabu 19 Juni lalu.

Saat ditanya kapan agenda pertemuan dengan Direksi Garuda Indonesia, Faisol belum bisa memastikannya. "Yang jelas pasti bakal dipanggil," katanya saat dihubungi Tempo via WhatsApp, Sabtu 22 Juni. "Jadwal kelak diinfo, ya," dia melanjutkan.

Saat ditanyai ihwal masukan dan langkah nan diambil mengenai perselisihan dewan perusahaan penerbangan pelat merah dengan serikat pekerjanya itu, Faisol enggan berkomentar.

Adapun dalam rapat dengar pendapat dengan Sekarga, Rabu 19 Juni lalu, sejumlah personil Komisi VI mempertanyakan sejumlah perihal merespon kisruh di tubuh BUMN itu.

Salah satunya Anggota Komisi VI dari PDIP, Sonny Danaparamita. Menurut dia, keluhan nan disampaikan Sekarga kurang substantif dan menyangkut persoalan subjektif.

"Kalau modelnya seperti ini, maka bisa saja kelak ditafsirkan bahwa Sekarga mengadu domba alias membentukan DPR RI dengan mitranya," kata dia dikutip dari tayangan YouTube DPR, Jumat, 21 Juni 2024.

Anggota Komisi VI lainnya, Subardi, menyayangkan perselisihan nan terjadi antara Sekarga dan Direksi Garuda Indonesia. Terlebih di tengah kondisi finansial perusahaan nan baru saja mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun.

Iklan

"Dampak dari PMN tersebut maka bisa kita saksikan bahwa Garuda bisa mengurangi hutang nan cukup banyak, juga bisa memberikan kontribusi nan signifikan lantaran sudah bisa berjalan, sudah ada operasional," katanya.

Subardi menilai perselisihan tersebut bisa diselesaikan secara internal tanpa dibiarkan berlarut-larut. Ia juga menyayangkan tindakan pelaporan Sekjen Sekarga ke kepolisian mengenai pencemaran nama baik salah seorang dirkeksi.

"Ini tentu sangat ironis lagi ialah gugatan nan disampaikan pertama soal pencemaran nama baik. Artinya ini sengketa dengan manajemen harusnya tak ranah pidana,” katanya.

Dia menyarankan agar Sekarga mencari langkah komunikasi baru terhadap manajemen Garuda Indonesia guna menyelesaikan ragam persoalan nan ada saat ini. “Bagaimana saling instropeksi, jadi tak saling menyalahkan. Sehingga berikan waktu secukupnya untuk Garuda tapi juga memberikan ruang kepada serikat pekerja,” ujarnya.

Pilihan Editor: Terkini Bisnis: Jokowi Bahas Rupiah dengan Sri Mulyani dan Gubernur BI, Profil Komisaris BSI Felicitas Tallulembang

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis