TNI AL-Warga Sudah Bongkar Pagar Laut Tangerang Sepanjang 11,75 Km

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 750 personel campuran dari TNI Angkatan Laut, abdi negara mengenai hingga penduduk nelayan telah membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang sepanjang 11,75 kilometer pada Jumat (24/1).

"Hingga hari ini (kemarin), Jumat, total pagar laut terlarangan nan sukses dibongkar oleh TNI AL dan masyarakat nelayan ialah sepanjang 11,75 KM nan terbagi menjadi 3 titik di lokasi," dikutip dari keterangan tertulis TNI Angkatan Laut.

Pembongkaran nan dilakukan di Perairan Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk itu menggunakan 3 KAL/Patkamla, 8 Sea Rider, 14 Perahu Karet, 2 RBB, 1 RHIB dari TNI AL ditambah dengan kapal-kapal dari KKP, Polairud dan nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Personel campuran menemui hambatan pembongkaran di wilayah Kronjo dan Mauk. Sebab, ada 3 lapis bagian pagar laut sehingga butuh waktu lebih untuk dibongkar.

"Total pagar laut nan telah terbongkar hingga hari ini di wilayah Tanjung Pasir sepanjang 9 km, Kronjo 2 km dan Mauk 750 m," dikutip dari keterangan tersebut.

"Pembongkaran terus dimaksimalkan dan dipercepat guna membuka akses nelayan untuk melaut," sambungnya.

Adapun Pagar laut ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti.

Eli menyatakan DKP Banten menerima laporan penduduk pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut tersebut mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir nan beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di letak tersebut.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 263 bagian di laut Tangerang nan dibangun pagar laut mempunyai surat HGB. Tercatat pula 17 bagian lainnya nan mempunyai SHM.

Tercatat pemilik surat HGB dan SHM itu beragam. Mayoritas milik korporasi ialah 234 bagian SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bagian SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bagian atas nama perseorangan.

Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan publikasi surat HGB di atas pagar laut Tangerang itu abnormal prosedur dan material.

Nusron juga mengaku mulai mencabut surat HGB dan SHM di atas pagar laut Tangerang tersebut.

"Saya minta tanda tangan di depan para wartawan agar publik tahu bahwa sudah kita batalkan," kata Nusron melalui video di IG @nusronwahid, Jumat (24/1).

(mab/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional