Jakarta, CNN Indonesia --
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Divisi Propam Polri menggelar rapat koordinasi teknis, Kamis (2/5).
Isu penyalahgunaan plat dinas hingga berantem personil Polri dan TNI dibahas dalam rapat berbareng tersebut.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto tidak menampik, rumor plat dinas hingga berantem nan dibahas kali ini, mengenai dengan kejadian nan belakangan viral.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita sengaja duduk berbareng di sini, kita mengambil solusi nan terbaik untuk pencegahan, memang kita mengutamakan pencegahan, baru dalam perihal represif alias penindakan," kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Kamis.
Ia berambisi komandan polisi militer di tingkat satuan dan Kabid Propam Polri punya satu gelombang dalam mengatasi masalah-masalah nan sudah muncul, maupun nan berpotensi muncul ke depan.
"Diharapkan tidak ada istilahnya adanya friksi-friksi nan terjadi di bawah ya, dengan kita ada di sini, kita bakal menyamakan persepsi, kemudian kita bakal menyatukan pola sikap dalam perihal penindakan penegakkan norma dan disiplin," katanya.
Pada kesempatan nan sama, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan soliditas TNI dan Polri adalah perihal mutlak.
Ia menyebut pemahaman itu kudu ditanamkan hingga tingkat bawah.
"Jadi Bapak Presiden sudah menyatakan bahwa sinergitas TNI-Polri itu mutlak. Kemudian Panglima TNI dan Kapolri menyatakan seperti itu. Ini nan kudu kita tanamkan dari atas sampai bawah," katanya.
Ia mengatakan rapat koordinasi itu nantinya bakal ditindaklanjuti hingga tingkat Polda, Polres, Kodam hingga Korem.
"Ini lah untuk menanamkan dari tingkat atas sampai bawah. Kalau dari tingkat atas sampai tingkat bawah, alias secara mendatar sudah memahami, menanamkan ini, saya yakin, semua permasalahan, semua nan ada potensi konfilk, pasti bisa dicegah dengan baik," katanya.
Isu penyalahgunaan plat nan belakangan viral adalah ketika seorang pengemudi fortuner terlibat cekcok dengan pengendara di jalan tol.
Dalam video beredar, pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu terlibat adu mulut dengan pengendara lain.
Pengemudi Fortuner itu apalagi sempat mengaku personil TNI. Namun, setelahnya dia mengaku bahwa nan merupakan personil TNI adalah sang kakak.
Belakangan, diketahui plat nan dipakai palsu. Pengemudi itu ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal 263 KUHP soal pemalsuan surat-surat nan dapat menimbulkan kerugian dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Sementara itu, bentrok nan melibatkan personil TNI Angkatan Laut dan personil Brimob terjadi di ruang tunggu keberangkatan Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya, pertengahan April ini.
Bentrok itu disebabkan adanya kesalahpahaman antara personil TNI AL dan personil Brimob.
(yoa/kid)
[Gambas:Video CNN]