Makassar, CNN Indonesia --
Polisi menangkap pelaku pembunuhan remaja penagih utang salah satu koperasi di Kabupaten, Maros, Sulawesi Selatan.
Pelaku Syamsul Arifin (36) nan berprofesi sebagai tukang sate mengaku jengkel lantaran sering ditagih oleh korban, Alden Tua Situmorang (17).
"Iya benar, pelaku sakit hati dengan perkataan korban nan selalu mengeluarkan kata-kata kasar saat menagih utang," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadin ini bermulai ketika korban mendatangi warung sate milik pelaku dengan maksud untuk menagih iuran koperasi di Pasar Ammarang. Kemudian terjadi cekcok antara korban dengan pelaku, lantaran pelaku diejek oleh korban saat menagih utang.
"Pelaku naik pitam saat korban mengeluarkan kata kasar, langsung menganiaya korban," ujarnya.
Pelaku nan sudah dalam keadaan emosi, langsung mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, jasad korban dibuang di pinggir sungai.
"Setelah menjerat korban, pelaku langsung menyeret dan membuang korban ke sungai setelah tidak berdaya," jelasnya.
Pelaku pun dijerat pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 huruf C Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, penduduk Dusun Banyo, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menemukan jasad seorang remaja berumur 17 tahun mengapung di sungai nan dilaporkan lenyap selama dua hari terakhir saat menagih utang koperasi.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan bahwa korban berinisial ATS (17) berprofesi sebagai penagih utang di salah satu koperasi di Kabupaten Maros.
"Kita mendapatkan info orang hilang, kemudian setelah itu kami melakukan pencarian berbareng masyarakat juga dari Dandim Maros nan kemudian kita sudah olah TKP," kata Douglas kepada wartawan, Senin (11/11).
Setelah menerima laporan adanya penduduk nan lenyap dari pihak family korban, kata Douglas pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga sukses menemukan sepeda motor, handphone dan tas milik korban di dalam hutan.
"Informasinya terakhir dari beliau nan berkepentingan ini menagih untuk aktivitas koperasi, setelah itu tidak kembali lagi. Barang bukti sepeda motor, ada helm, ada HP, sepatu tas dan sebagainya ditemukan di TKP. Di rimba di Desa Banyo," ungkapnya.
(mir/ugo)
[Gambas:Video CNN]