Jakarta, CNN Indonesia --
Gelombang protes mahasiswa atas kenaikan biaya duit kuliah tunggal (UKT) terjadi di sejumlah perguruan tinggi. Beberapa tindakan protes mewujud dalam demonstrasi.
Salah satu kasus nan menyita perhatian publik adalah kenaikan UKT di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Para mahasiswa mengatakan kenaikan duit kuliah hingga lima kali lipat di Unsoed melalui media sosial.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed juga melayangkan protes terhadap rektorat atas kebijakan itu. Mereka tidak terima duit kuliah dinaikkan drastis dan tanpa info memadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Hubungan Internasional nan sebelumnya hanya Rp3 jutaan sekarang bisa sampai Rp13 juta. Jadi kenaikannya memang cukup signifikan. Untuk keperawatan internasional itu sampai tembus nomor Rp52 juta," kata Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda, Jumat (26/4).
Mahasiswa Unsoed menggelar unjuk rasa di depan gedung rektorat pada Selasa (30/4). Aksi berujung ricuh hingga kaca gedung rektorat pecah.
Merespons tindakan protes itu, rektorat Unsoed mencabut kebijakan kenaikan UKT. Keputusan diambil setelah rektorat menggelar rapat ketua di akhir pekan sebelumnya.
"Kita hari ini memang memenuhi kemauan mahasiswa bahwa Peraturan Rektor Nomor 6 minta dicabut. Kita sudah melakukan itu," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Noor Farid.
Kasus Unri dan USU
Kasus lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri). Seorang mahasiswa berjulukan Khariq Anhar memprotes ketentuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT nan kudu dibayar mahasiswa Unri.
Dia berdemonstrasi dengan meletakkan jas almamater di depan kampus seperti berjualan, 4 Maret 2024. Khariq juga merekam tindakan itu dalam corak video.
"(Video) berisi kampanye rumor berupa satir lewat almamater nan dijual,"kata Khariq Selasa (7/5) seperti dikutip daridetikSumut.
Dua pekan setelah tindakan unjuk rasa, Khariq menerima berita telah dilaporkan ke kepolisian. Ia dilaporkan oleh Rektor Unri Sri Indarti atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Laporan itu diterima Ditreskrimsus Polda Riau dengan nomoey B/619/IV/2024. Khariq mengaku suda menemui pihak rektorat mengenai laporan itu. Dia tidak menyangka bakal ada pelaporan semacam itu.
Lainnya, ratusan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) Medan memprotes kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024 nan lebih dari 100 persen. Mereka mendesak Rektor USU Muryanto Amin mundur dari jabatannya lantaran dinilai membikin kebijakan nan semena-mena.
"Turunkan Rektor USU, turunkan Rektor USU," ucap para mahasiswa USU nan melakukan unjuk rasa di depan Gedung Biro Rektor USU di Medan, Rabu (8/5).
Ratusan mahasiswa datang dari sejumlah fakultas menyampaikan tuntutan. Mereka membawa spanduk bertulisan protes mengenai kenaikan UKT USU serta poster bergambar wajah Rektor USU menggunakan kacamata duit dolar.
Mahasiswa menilai kenaikan UKT di USU tak diikuti dengan perbaikan akomodasi di kampus negeri tersebut. Bahkan untuk menggunakan akomodasi di USU, mereka juga dipersulit oleh pihak kampus.
Merespons kejadian di Riau, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) meminta Komnas HAM dan Kemendikbudristek menegur Sri.
KIKA beranggapan langkah Rektor Unri itu pelanggaran terhadap kewenangan asasi manusia (HAM). Mereka menilai protes terhadap UKT adalah bagian dari kebebasan berekspresi nan dilindungi undang-undang.
"Sehingga perenggutan, pendisiplinan, apalagi serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti nan terjadi di Unri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM," ungkap KIKA dalam keterangan tertulis, Kamis (9/5).
(dhf/asa)
[Gambas:Video CNN]