Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, mengakui mahasiswi berjulukan Cantika Mutiara Johani mengundurkan diri dari program danasiwa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Manager Bagian Kemahasiswaan Undip, Muntafi mengatakan surat bentuk pengunduran diri Cantika bakal diserahkan kepada pihaknya dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat pengunduran diri sudah kami terima, hanya bentuk nan original belum kami terima. Suratnya kan kudu diproses," kata Muntafi kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/5).
Muntafi menjelaskan prosedur pengunduran diri dari program danasiwa tersebut telah diatur dalam kitab pedoman KIP-K. KIP-K bisa dicabut andaikan mahasiswa mengundurkan diri.
Ia pun mengapresiasi langkah nan diambil oleh Cantika. Beasiswa KIP-K itu nantinya bisa dialihkan kepada mahasiswa nan lebih membutuhkan.
"Ini sudah baik sebenarnya Mbak Cantika lantaran sudah merasa banyak nan menilai dia tidak layak terus dia mengambil keputusan untuk mengundurkan diri sebagai penerima KIPK lantaran dia sudah bisa mendapatkan penghasilan dari content creator," ujarnya.
Muntafi mengatakan Cantika dinyatakan layak menerima danasiwa KIP-K pada saat awal pendaftaran. Sebab, ibunya merupakan seorang janda nan bekerja sebagai penjual busana di salah satu pasar di Bandung, Jawa Barat.
Penghasilan ibu Cantika terbilang pas-pasan untuk menghidupi tiga orang anak. Sementara Cantika merupakan anak pertama.
Awalnya, Cantika tidak masalah dengan biaya hidup di Semarang lantaran aktivitas kuliahnya dilakukan secara online.
"Tapi begitu kuliah kita laksanakan offline, Cantika kudu mencari penghasilan tambahan lantaran support biaya hidup dari KIP-K itu memang tidak bisa sebagai satu-satunya jagoan hidup di Semarang," tutur Muntafi.
Karena itu, Cantika memutuskan untuk bekerja di sebuah kafe. Namun, IPK Cantika justru mengalami penurunan.
Cantika kemudian berakhir bekerja di kafe tersebut dan beranjak pekerjaan sebagai content creator.
"Mengundurkan diri itu kewenangan dari penerima, jika dia memang merasa sudah bisa dia bakal mengusulkan pengunduran diri dan tanggungjawab kami untuk meneruskan ke Kemendikbud selaku pengelola biaya itu secara nasional," katanya.
Muntafi menyampaikan Undip telah berkoordinasi dengan Kemendikbudristek selaku pengelola KIP-K.
"Kewajiban kami selaku pengelola jika memang ada dirasa nan tidak tepat itu kami kudu segera untuk mengambil langkah-langkah nan dibutuhkan. Termasuk misalnya mengundurkan," ujarnya.
Muntafi menyampaikan pada semester genap tahun aliran 2023-2024 ada beberapa mahasiswa nan mengusulkan mundur dari program danasiwa KIP-K. Namun, ada pula nan terpaksa dihentikan lantaran tidak memenuhi regulasi.
"Total ada 21 nan tidak registrasi otomatis kita hentikan, 2 meninggal dunia, 3 undur diri dari Undip dengan argumen mereka masing-masing, ada 1 nan memilih danasiwa lain dan 1 IPK semester tidak memenuhi standar," kata Muntafi.
Sebelumnya, seorang mahasiswi penerima KIP-K viral di media sosial X. Mahasiswi itu memamerkan barang-barang nan dinilai mewah bagi seseorang nan menerima danasiwa tersebut. Sikap ini mendapat kritik dari warganet.
Mahasiswa berjulukan Cantika Mutiara Johani itu kemudian meminta maaf dan mengundurkan diri sebagai penerima danasiwa KIP-K dengan argumen dirinya sudah bisa bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan menghidupi dirinya sendiri.
KIP diberikan kepada siswa nan termasuk ke dalam empat prioritas, antara lain pemegang KIP SMA/sederajat, terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) alias Penerima Bansos PKH alias KKS, dan anak panti asuhan/panti sosial.
Selain itu, penerima berasal dari family miskin/rentan miskin dengan pendapatan campuran orang tua/wali kurang dari alias sama dengan Rp4.000.000 setiap bulan alias pendapatan kotor campuran orang tua/wali dibagi jumlah personil family paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
(lna/pmg)
[Gambas:Video CNN]