ARTICLE AD BOX
CNN Indonesia
Jumat, 28 Jun 2024 19:04 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Salah seorang kepala departemen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) dinonaktifkan sementara buntut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi.
"Ya, dinonaktifkan dulu sembari menunggu keputusan nan final. Kalau di pengadilan sampai inkrah," kata Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi, Jumat (28/6).
Farida mengatakan seorang pejabat kampus tidak boleh menjabat jika sedang diusut dalam kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh lantaran itu, Unhas menonaktifkan kepala departemen tersebut. Farida mengatakan itu sudah diatur dalam permendikbudristek.
"Itu peraturan dalam permendikbudristek dan SOP kita dalam penanganan kasus kekerasan seksual sembari pemeriksaan itu boleh pemberhentian sementara dulu sampai terbukti," ungkapnya.
Sementara ini, kata Farida, proses pemeriksaan terhadap terlapor termasuk para korban saat ini tetap berlangsung.
"Belum selesai pemeriksaan, tetap proses tapi kami sudah merekomendasikan untuk pemberhentian sementara," jelasnya.
Jika terlapor terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap para korban, pasti bakal mendapatkan sanksi.
"Kalau sudah ada, kelak keputusan dari rektor. Baru kelak rektor nan tetapkan lagi sanksinya. Ada prosesnya," kata Farida.
(mir/bmw)
[Gambas:Video CNN]