Unjuk Rasa Bergemuruh, Anggota DPR Gagal Temui Massa di Arena Demo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 22 Agu 2024 12:37 WIB

Sejumlah perwakilan personil DPR kandas menemui massa nan berdemo di Gedung DPR lantaran kondisi nan tidak memungkinkan. Sejumlah masa melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR RI, Jakarta. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah perwakilan personil DPR gagal menemui massa nan berdemo di Gedung DPR lantaran kondisi nan tidak memungkinkan.

Mereka nan hendak menemui massa di antaranya Ketua Baleg DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi namalain Awiek dan Anggota Baleg DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman.

"Jadi, kami tadi sebetulnya bakal ke depan menemui teman-teman nan demonstrasi. Sebagai penduduk negara Indonesia, mereka kudu kami temui. Tapi memang setelah pertimbangan tim, lantaran aspek situasi lapangan, ditakutkan ada provokator dan lain sebagainya, maka tidak memungkinkan untuk menemui di sana," ujar Habiburokhman di arena Gedung DPR, Kamis (22/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suasana demo di arena Gedung DPR sudah dipenuhi oleh lautan massa. Mereka bergemuruh meneriakkan protes terhadap rencana pengesahan RUU Pilkada oleh DPR.

Habiburokhman mengatakan pihaknya terbuka menerima massa mahasiswa, buruh untuk menyampaikan aspirasi. Dia pun mengundang perwakilan massa untuk melakukan audiensi di dalam Gedung DPR.

"Soal rapat tadi, hari ini tak ada pengesahan UU Pilkada yang baru. Jadi sepanjang belum ada paripurna tidak sah. Oleh lantaran itu aspirasi teman-teman bakal kami serap tampung dan sampaikan. Hari ini kamu buka audiensi," ujar Habiburokhman.

DPR telah memutuskan untuk menunda gelaran paripurna pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada alias RUU Pilkada lantaran ketua DPR belum mendapat kuorum kesepakatan.

"Oleh lantaran itu kita bakal menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna lantaran kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (22/8).

Baleg sebelumnya bermufakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP nan menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam. Revisi UU Pilkada juga dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan Pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan ini juga dilakukan di tengah gelombang protes besar dari rakyat Indonesia. Demo besar di sejumlah kota serempak digelar hari ini.

Aparat kepolisian telah berjaga di depan kompleks parlemen di Jakarta. Demo besar nan terpusat di DPR ini mengusung agenda menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Demo ini bagian dari aktivitas 'peringatan darurat Indonesia' nan viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional