Update Kasus Kematian Afif: CCTV Terhapus, Kapolda Sumbar Dilaporkan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus tewasnya siswa SMP Afif Maulana (13) nan diduga dianiaya personil Sabhara Polda Sumatera Barat (Sumbar) tetap menjadi misteri hingga saat ini.

Afif ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal bumi lantaran disiksa personil Sabhara Polda Sumbar nan sedang patroli pencegahan tawuran. Selain itu, LBH menyebut ada remaja lainnya nan juga mendapatkan siksaan dan mengalami luka-luka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan bahwa penyebab utama kematian Afif lantaran melompat ke sungai, bukan akibat penyiksaan anggota.

CNNIndonesia.com merangkum perkembangan terbaru mengenai kasus tewasnya Afif sebagai berikut:

CCTV Polsek Kuranji terhapus

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut kamera CCTV di Polsek Kuranji ada dan dalam keadaan tidak rusak. Namun, rekamannya sudah terhapus.

"CCTV tidak rusak, tidak rusak, ada tetapi daya tampungnya untuk menyimpan hanya 11 hari," kata Suharyono dalam konvensi pers nan digelar Minggu (30/6).

Kata dia, berasas keterangan para mahir CCTV di Polsek Kuranji hanya punya ruang penyimpanan 1 terabyte (TB) alias hanya bisa menyimpan rekaman selama 11 hari.

Sementara, rekaman CCTV di Polsek Kuranji baru dibuka alias dicek oleh mahir pada 23 Juni alias sudah lebih 15 hari setelah kejadian.

"Andai kata dibuka itu sebelum hari kesebelas alias tepat hari kesebelas tetap tersimpan, tetapi daya keahlian menyimpan hanya sampai hari kesebelas, sehingga tertimpa dengan info nan lain nan bisa terekam di CCTV itu, sehingga saat dibuka oleh mahir nan terekam itu ya sudah bertumpuk dengan kejadian setelah itu," tuturnya.

Polda Sumbar bantah tutup kasus

Polda Sumbar membantah berita nan menyebut pihaknya menghentikan pengusutan kasus kematian Afif. Kepolisian juga memastikan proses penyelidikan terus berlanjut.

"Kami dari Polda Sumbar bakal meluruskan info berita, isu-isu berkembang bahwa Polda Sumbar sudah menghentikan kasus penemuan mayit (Afif Maulana) di Jembatan Kuranji. Jadi sampai saat ini, sesuai apa nan disampaikan Bapak Kapolda saat konvensi pers bahwa jelas Polda Sumbar sampai saat ini tetap mencari dan tetap menyelidiki," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7) sore.

"Itu adalah konklusi dari salah satu media. Jadi sekali lagi, Polda Sumbar sampai saat ini tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus penemuan mayit di Jembatan Kuranji dan kasus nan diduga pelanggaran oleh personil di Mapolsek Kuranji. Jadi tetap melanjutkan kasus tersebut," tegasnya.

Kapolda Sumbar diadukan ke Propam

Buntut kasus ini, Suharyono selaku Kapolda Sumbar diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengenai dugaan pelanggaran etik.

Pengaduan tersebut dilayangkan tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan dan teregister dengan nomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024.

Selain Suharyono, Koalisi Sipil turut mengadukan Kasat Reskrim Polresta Padang dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Propam Polri.

"Karena selama proses norma nan dilakukan Polresta Padang maupun Polda Sumbar, kami memandang banyak kejanggalan-kejanggalan nan mengarah pada pelanggaran etik," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7).

Andrie menerangkan salah satu dugaan pelanggaran nan dilakukan Suharyono ialah menggiring opini publik untuk mencari siapa nan memviralkan kasus kematian Afif.

Padahal, menurut dia, semestinya Polda Sumatera Barat dapat langsung melakukan investigasi secara mendalam dan menyelidiki dugaan penyiksaan nan menyebabkan Afif tewas.

Kapolda Sumbar buka suara

Suharyono pun buka bunyi atas pengaduan terhadap dirinya. Kata dia, seluruh keterangan nan disampaikan ke publik dilakukan berasas perangkat bukti nan bisa dipertanggungjawabkan.

"Silakan (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran. Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini berasas kesaksian dan peralatan bukti nan kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya kepada Adhitya," ucap dia.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional