Jakarta, CNN Indonesia --
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana namalain Eki di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka nan sempat buron delapan tahun, Pegi Setiawan namalain Perong berhasil ditangkap polisi.
Perong ditangkap polisi pada Selasa (21/5) malam oleh abdi negara dari Polda Jawa Barat di Bandung. Pada hari nan sama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merilis video di akun Instagram peribadinya, @hotmanparisofficial, merilis hasil riset dari firma hukumnya termasuk buletin aktivitas pemeriksaan (BAP) soal kasus Vina Cirebon.
Berdasarkan BAP para pelaku dan hasil autopsi Vina, Hotman dalam videonya menegaskan kematian Vina dan kekasihnya bukan disebabkan kecelakaan tunggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Vina almarhumah nan memperkosa adalah Eko. Ketika memperkosa almarhumah tetap perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan DPO nan ikut memperkosa adalah Pegi namalain Perong dan Dani," kata Hotman.
"Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni. Ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Dan luka di tubuhnya nan jelas bukan kecelakaan," imbuhnya.
Atas dasar ini, dirinya meminta interogator Polda Jabar untuk mengambil langkah norma terhadap pihak-pihak nan menghalangi proses investigasi kasus Vina. Terlebih, bagi para oknum nan menganggap kasus Vina sekadar kecelakaan tunggal.
"Oknum nan coba halangi investigasi untuk temukan tiga pelaku DPO, nan oknum nan katakan ini kecelakaan tunggal di jalan raya. Mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut. Karena jika dibaca BAP ini terang benderang tampa ada rekayasa," ucap dia.
Masih berasas BAP, Hotman juga menemukan ada 11 orang golongan bermotor nan melakukan pengejaran kepada Vina dan kekasihnya. Setelah Vina dan Eki ditangkap, para pelaku tersebut kemudian memperkosa Vina secara bergiliran.
"Bahkan dia katakan 'waktu saya memperkosa saya tak sempat keluar spermanya keburu gantian dengan rekan nan lain'. Ini jelas-jelas Semua BAP nyaris sama. Kalau ada oknum nan sampaikan ini kecelakaan di jalan raya agar diproses pidana oleh penyidik. Ini semua diuraikan secara terang benderang di sini," tuturnya.
Polda Jawa Barat menyatakan pihak terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina nan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kini, pengejaran itu telah membuahkan hasil. Polisi sukses menangkap salah satu DPO berjulukan Pegi Setiawan namalain Perong.
"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," kata Direktur Reskrikum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu (22/5).
Surawan menyebut Pegi ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa (21/5) pagi. Kendati demikian, dia belum membeberkan soal kronologi penangkapan terhadap Pegi.
"Ditangkap di Bandung," ucap dia.
Dengan demikian, ada dua pelaku lain nan tetap dalam upaya pengejaran oleh pihak berwajib. Keduanya ialah Andi dan Dani.
(dis/wis)
[Gambas:Video CNN]