CNN Indonesia
Selasa, 11 Jun 2024 10:12 WIB
Bandung, CNN Indonesia --
Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan ilmu jiwa forensik terhadap Pegi Setiawan namalain Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham menerangkan pemeriksaan ilmu jiwa forensik terhadap Pegi, dilakukan pada Sabtu (8/6) dan Minggu (9/6) atas permintaan interogator Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Adapun pemeriksaan ilmu jiwa tak hanya dilakukan kepada Pegi, beberapa saksi kasus tersebut turut diperiksa termasuk family dari Pegi Setiawan. Namun, polisi tak merinci siapa dan berapa jumlah saksi nan diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan psikologis forensik sudah dilakukan oleh tim psikologi. Sejauh ini kami interogator Ditreskrimum Polda Jabar tetap terus melakukan upaya-upaya dengan melakukan pemeriksaan ilmu jiwa forensik terhadap saksi dan family tersangka PS pun pihak lain tetap bergulir, tetap perlu waktu dan proses dan pemeriksaan ini tergantung kebutuhan proses penyidikan," kata Jules, Senin (10/6) malam.
Ia mengatakan, pemeriksaan ilmu jiwa forensik bakal berkembang tergantung kebutuhan penyidikan. Menurutnya tetap ada sekitar tiga saksi nan bakal dilakukan pemeriksaan ilmu jiwa forensik.
Jules enggan menjelaskan saat ditanya prihal pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan dengan menggunakan tes ketidakejujuran alias lie detector. Menurut dia, perihal itu merupakan kewenangan dari tim psikologi.
"Kami tidak bisa menyampaikan di sini mengenai metode apa saja nan dilakukan. Ini menjadi proses dan disampaikan di persidangan menjadi perangkat bukti di persidangan agar semakin terang. Kami tidak menyampaikan di sini lantaran bukan kewenangan kami," katanya.
Pada kasus ini, lanjut Jules, interogator Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa sekitar 68 saksi dan meminta support beberapa ahli. Perkara ini pun ditargetkan rampung dan dapat diserahkan kepada Kejaksaan, pekan depan.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum ke Kejati," katanya.
(csr/isn)
[Gambas:Video CNN]