CNN Indonesia
Rabu, 22 Mei 2024 14:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengkaji kesempatan untuk merevisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) jelang akhir periode hingga Oktober mendatang.
Kabar rencana revisi UU tersebut dibenarkan personil Komisi I DPR TB Hasanuddin. Namun, dia belum mau mengungkap lebih jauh soal rencana tersebut karena tetap dalam proses pengajuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pribadi hanya dapat bocoran-bocoran tetapi saya tidak bisa membukanya ke publik dulu," kata TB Hasanuddin di kompleks parlemen, Rabu (22/5).
Politikus PDIP itu mengaku belum mengetahui persis apakah proses pembahasannya bakal melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR alias Komisi I nan membidangi urusan pertahanan selaku mitra TNI.
"Jadi tadi baru ngobrol gimana Revisi UU TNI apakah sudah sampai ke Baleg alias langsung ke Komisi I, belum ada kejelasan kami sedang perdalam," katanya.
Sementara, mengenai substansi, dia menyebut setidaknya ada tiga perihal nan bakal direvisi dalam undang-undang tersebut, ialah mengenai status TNI, masa pensiun dinas, dan mengenai hubungan TNI dengan Kementerian Pertahanan.
"Yang pertama itu adalah status Tentara Nasional Indonesia, kemudian nan kedua usia dinas, nan ketiga status hubungan antara TNI dan Kemenhan, dan masalah-masalah anggaran lainnya," katanya.
Rencana Revisi UU TNI menguat berbarengan dengan wacana Baleg DPR juga bakal merevisi UU Polri. Dalam rencana revisi itu, DPR terutama bakal menyoroti pemisah usia pensiun terhadap golongan krops Bhayangkara.
Namun, revisi UU Polri sekarang tetap dalam tahap kajian di tenaga mahir Baleg DPR. Secara resmi, naskah tersebut belum dibahas para personil dewan.
(thr/pmg)
[Gambas:Video CNN]