Dok. Kejaksaan | CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, MW sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara pembunuhan nan menjerat anaknya tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan usai memeriksa nan berkepentingan pada Senin (4/11).
Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga pengadil PN Surabaya ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap.
Selain tiga pengadil PN Surabaya, kejagung menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus.