Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung memamerkan peralatan bukti duit tunai nan disita dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Selain duit tunai dari beragam negara, interogator Kejagung juga menyita peralatan bukti dalam corak emas antam.
Jika ditotal, nilai peralatan bukti nan dipamerkan Kejagung berjumlah Rp 996.919.324.194.
Barang bukti duit tunai dan emas antam itu merupakan hasil penggeledahan dan penyitaan nan dilakukan aparat.
Sebelumnya 3 pengadil pengadil kasus Ronald Tannur ditangkap petugas Kejati Jatim pada Rabu (23/10).
Pihak Kejati Jatim menyebut tiga pengadil itu diduga menerima gratifikasi mengenai vonis bebas terhadap Ronald Tannur.