VIDEO: Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam demi Kepuasan Seksual

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pemuda berjulukan Jeri berumur 32 tahun, lantaran kasus pencurian 625 celana dalam wanita milik penunggu beragam indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso menyebut pelaku sudah bertindak sejak 2022 dan menyimpan hasil rampasan di kontrakannya.

Dari pengakuan pelaku, ratusan celana dalam wanita tersebut untuk melampiaskan gairah seksualnya.

Pemuda nan berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut bertindak secara random dalam memilik tempat indekos incarannya.

Pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional