Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula.
Kerugian negara di kasus dugaan korupsi ini mencapai Rp400 miliar. Tersangka lainnya adalah CS eks kepala pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Tom ditahan di Rutan Salemba bagian Kejari Jaksel dan CS di Rutan Salemba bagian Kejagung.