Viral Lahan Masjid di Makassar Dijual Rp3 Miliar, Banyak Ditawar Warga

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Makassar, CNN Indonesia --

Penjualan lahan nan ditempati Masjid Fatimah Umar di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah memicu perbincangan publik hingga viral di media sosial.

Berdasarkan pantauan di lokasi, di pagar bagian depan masjid itu terpasang spanduk bahwa lahan nan mempunyai dua sertifikat kewenangan milik (SHM) itu bakal dijual oleh pemilik tanah. Nomor telepon nan bisa dihubungi untuk jual beli tanah itu pun tercantum di spanduk tersebut.

Saat dikonfirmasi, Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappa membenarkan bahwa pemilik tanah itu mau menjual lahan dengan dua sertifikat nan dimiliki. Selain itu, diakuinya lahan nan menjadi tempat berdirinya masjid tersebut bukanlah tanah wakaf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan tanah wakaf. Jadi sebelumnya tanah ini dibanguni gedung masjid, keluarganya mau tinggal, kira-kira mau dibangun musala pada waktu itu, tapi kan tidak tuntas. Kemudian salah satu penduduk menggalang sehingga rampung pembangunannya," kata Ismail saat ditemui, Senin (15/7).

Ismail pribadi mengaku tak tahu proses pembangunan masjid itu hingga akhirnya menjadi tempat aktivitas ibadah masyarakat setempat.

Sebelumnya, kata dia, pemilik lahan itu pernah datang dan menimbun tanah di bagian belakang masjid nan tetap kosong dengan argumen mau membikin Rumah Alquran. Dan beberapa saat kemudian, pemilik tanah kemudian bermaksud menjualnya.

"Tiba-tiba pemilik datang dan mau membikin Rumah Quran, sehingga diupayakan menimbun tanah kosong di belakang. Setelah ditimbun, kemudian tiba-tiba berubah tanah itu mau dijual, sudah banyak nan tawar," ujar Ismail.

Saat itu, kata Ismail, panitia pembangunan masjid itu bermaksud membeli saja sekalian tanah nan ditempati rumah ibadah itu sekarang. Namun, pemilik tanah tidak jadi menjual, lantaran mengusulkan syarat soal nama masjid tersebut.

"Panitia pembangunan masjid ini mau beli, kita datang ke rumah ibu ini, untuk ke notaris, tiba-tiba ada satu poin menurut ibu ini nama masjid ini diubah. Tapi kan namanya pembeli, terserah dia mau ubah alias tidak, sehingga tidak jadi alias batal dibeli," jelasnya.

Beberapa waktu kemudian, sambungnya, ada pihak kerabat pemilik tanah nan datang ke sana untuk memandang kondisi lahannya.

Berselang setahun kemudian, kata Ismail, dirinya dihubungi oleh pemilik lahan dan menyampaikan kembali bakal tetap menjual tanah tersebut seharga Rp3 miliar.

"Sudah dua kali tanah ini mau dijual. Kemudian pemilik tanah datang memasang papan info jika tanah masjid ini mau dijual," katanya.

Dari informasi-informasi nan diterima penduduk setempat, kata Ismail, pemilik lahan itu sedang membangun pondok pesantren di Jakarta, sehingga berencana bakal menjual lahan masjid ini.

"Pemilik tanah ini informasinya buka pesantren jika tidak salah di Jakarta dan memerlukan biaya untuk pembebasan lahan jalan di sana," tuturnya.

Meskipun demikian, dia dan penduduk berharap siapa pun nan membeli tanah masjid tersebut, gedung masjid tetap ada sehingga dapat digunakan masyarakat setempat untuk ibadah dan aktivitas sosial.

"Kita berambisi bahwa masjid ini tetap sebagaimana fungsinya. Sudah banyak nan tanya harga," imbuhnya.

Hingga buletin ini ditulis, belum mendapatkan keterangan dari pihak pemilik tanah maupun perwakilannya.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional