CNN Indonesia
Jumat, 07 Jun 2024 03:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Mal Plaza Indonesia memutuskan mengakhiri perjanjian vendor jasa keamanan K9 Security usai salah satu petugasnya ketahuan memukuli anjing penjaga nan sedang bertugas.
Melalui pernyataan nan diunggah di akun IG @plazaindonesia, pihak mal menuturkan kekecewaan mengenai kejadian nan viral di media sosial ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dengan tulus meminta maaf lagi mengenai kejadian nan melibatkan vendor pihak ketiga kami nan menyediakan jasa keamanan K9 di lingkungan kami," bunyi pernyataan pada Kamis (6/6) malam.
"Plaza Indonesia telah memutuskan untuk mengakhiri jasa keamanan K9 secara efektif dan secepatnya."
Plaza Indonesia memastikan bahwa pihaknya selalu menjunjung standar tinggi integritas dan kode etik, termasuk tidak melegalkan segala corak kekerasan terhadap binatang.
Dalam pernyataan itu, Plaza Indonesia juga mengatakan anjing korban pemukulan nan berjulukan Fay dalam kondisi sehat.
[Gambas:Instagram]
Pihak mal telah mengirim master hewan untuk memeriksa keadaan Fay usai kejadian tersebut.
Plaza Indonesia menuturkan Fay merupakan anjing jenis Belgian Malinois nan sudah berasosiasi dengan tim mereka sejak Januari 2024.
"Kami dengan senang hati menginformasikan bahwa anjing nan terlibat (Fay) saat ini dalam kondisi sehat dan hasil dari beberapa tes medis menunjukkan dia dalam kondisi klinis nan normal."
Insiden ini bermulai ketika akun media sosial X @moonchildfams mengunggah video nan memperlihatkan sekuriti memukul anjing dengan tangan di bagian kepala.
"PLAZA INDONESIA TINDAK TEGAS SECURITY YANG HAJAR ANJING PENJAGA DI PUBLIK !!!," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradimengatakan bakal mendalami soal video viral tindakan pemukulan terhadap anjing penjaga tersebut.
"Kami bakal mengecek lantaran info dari media sosial, selain foto pengarsipan kadang beredar juga video. Ini tentunya kami bakal lakukan pendalaman pengecekan apakah ini berakibat pada kerugian suatu pihak alias orang lain alias berakibat pada edukasi penyebaran kebencian, buletin bohong alias tindak pidana," ucap dia.
(rds)
[Gambas:Video CNN]