Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang ayah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat membikin geger penduduk satu desa lantaran tega merantai dua anaknya nan tetap duduk di bangku SD. Tak hanya itu, sang ayah juga menggembok rantai nan membelit leher kedua anaknya.
Pelaku melampiaskan emosi lantaran jengkel dengan kedua anaknya nan disebutnya kerap melakukan tindakan pencurian. Ia meyakini keduanya kerap melakukan tindakan pencurian, lantaran diduga pernah di mencuri ponsel tetangganya hingga mencuri duit ayahnya sebesar Rp50 ribu.
Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Henri Saputra mengatakan kedua anak tersebut 'dihukum' ayahnya setelah diduga kedapatan mencuri duit milik orang tuanya. Sang ayah diyakini sedang dalam masalah, sehingga punya emosi nan semakin memuncak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuda menjelaskan, anak tersebut dirantai dan digembok oleh orang tuanya kurang lebih selama satu hari. Anak tersebut diketahui menerima perlakuan seperti demikian dari orang tuanya setelah mereka sukses melarikan diri lantaran lapar.
"Si anak ke laparan, akhirnya si anak tersebut jalan menuju rumah neneknya. Ketika di jalan, penduduk menanyakan. Kamu kenapa dirantai? Warga mungkin, bukan memaklumi alias apa ya. Dengan sifat alias keadaan keluarga. Intinya seolah-olah menyalahkan bapak (bapaknya). Ya kami juga menyayangkan lah perihal tersebut," ujar Yuda.
"Akhirnya, sampai lah di rumah neneknya dan ibunya pun berada di sana. Karena saat kejadian, ibunya berada di rumah neneknya. Jadi si bapak sama si anak teh, ditinggalkan di rumah mereka. Setelah di sana, akhirnya penduduk sudah mulai ramai. Terus ada perangkat desa nan lewat, akhirnya diberhentikan, akhirnya memanggil semua perangkat, dan berupaya melepaskan dulu rantai," tambahnya.
[Gambas:Instagram]
Aksi pemborgolan leher itu viral di media sosial. Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Selasa (12/11). Video berdurasi 33 detik itu terlihat kedua bocah lehernya dirantai dan digembok. Tampak, sejumlah penduduk juga berupaya membuka rantai dan gembok nan 'memborgol' leher kedua bocah tersebut.
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana menyampaikan pasca beredarnya video, kepolisian segera mendatangi TKP. Sang ayah pun kemudian dipanggil ke desa untuk diberi pengarahan agar jangan sampai mengulangi perbuatan.
Diketahui, kata Riyana, kedua bocah tersebut merupakan kakak-adik nan tengah 'dihukum' orang tuanya. Orang tuanya jengkel lantaran anaknya itu diduga telah melakukan tindakan pencurian ponsel tetangganya.
"Pada hari Selasa, orang tuanya mendengar tetangganya lenyap handphone. Kejadian itu bukan nan pertama. Orang tuanya merasa malu dengan tetangganya. Untuk pembinaan terhadap dua anak tersebut dirantai di lehernya, untuk pengaruh jera," jelas Riyana.
Riyana mengatakan, pihaknya tidak memeriksa orang tua kedua bocah tersebut. Namun polisi hanya memberikan pengarahan dan imbauan.
"Tidak ada pemeriksaan terhadap orang tua lantaran sudah disampaikan oleh abdi negara desa. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka memberikan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai terjadi kejadian serupa," ujarnya.
Riyana berujar, kasus tersebut berujung damai. Baik orang tua dengan anaknya, maupun dengan tetangganya. "Udah damai," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
(tim/isn)
[Gambas:Video CNN]