TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral alias ESDM mencatat volume konsumsi LPG 3 kg terus meningkat tiap tahun. Pejabat Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan rata-rata kenaikan volume pada 2019-2022 sekitar 4,5 persen per tahun.
Pada 2023 jumlahnya tetap naik namun menurut Dadan kelebihan kuota tersebut sukses ditekan dengan transformasi penyaluran. Pemerintah bakal melanjutkan pengetatan pengawasan. "Penyaluran hanya kepada faedah dengan berbasis data," ujar Dadan dalam rapat di Gedung DPR, Rabu 29 Mei 2024.
Hal ini bakal terus dilakukan berjenjang dengan mendata penerima faedah dalam aplikasi Merchant Apps di Pangkalan info Pertamina. Hingga saat ini sudah ada 42,4 juta NIK nan terdaftar.
Pengawasan di lapangan juga terus dilakukan dengan inspeksi mendadak alias sidak. Kementerian melakukan sidak di cafe, hotel dan restoran di DKI Jakarta, Depok dan Bali pada April 2024.
Hasilnya tetap ditemukan tetap adanya LPG 12 kilogram dan 50 kilogram nan dijual dengan nilai di atas LPG 3 kilogram, dengan demikian Dadan mengatakan ada indikasi oplosan nan dilakukan. "Sebagai contoh ada nan membeli LPG tabung 50 kilogram sebesar Rp 600 ribu, padahal nilai jual di Pertamina Rp 900 ribu," ujarnya.
Iklan
Kementerian mencatat sejak 2022 sampai April 2024 terdapat 23 kasus pelanggaran manajemen dan 149 kasus pidana pemindahan isi gas dari tabung 3 kilogram. Hal ini merugikan pemerintah lantaran penyaluran subsidi nan tidak tepat sasaran dan menambah beban anggaran.
Pada 2024 prognosa alias rencana penyaluran LPG 3 kilogram sebesar 8,12 juta metrik ton. Meningkat dari tahun sebelumnya ialah 8,04 juta metrik ton. Proyeksi kebutuhan LPG 3 kilogram ditetapkan sebesar 8,17 juta metrik ton.
Pilihan Editor: Terpopuler: Jokowi Buka Suara soal Harga BBM Naik per 1 Juni, Kontroversi Potongan Gaji Karyawan untuk Tapera