Wacana Perubahan Skema Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Rp 1 Miliar?

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -  Wacana perubahan skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Pola pembayaran pensiun ini dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah, sebagai pemberi kerja.

Adapun skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded telah disiapkan pada tahun 2018 lalu. Mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) jenis 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun nan didanai penuh merupakan pensiun nan dibayarkan dari biaya nan dihimpun oleh pemberi kerja dan peserta. Dana tersebut selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan faedah pensiun. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan jumlah penghasilan PNS nan diterima setiap bulan.

Skema fully funded ini dicanangkan bakal menggantikan skema pensiun PNS pay as you go yang bertindak saat ini. Skema nan bertindak saat ini merupakan skema biaya pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari penghasilan nan dihimpun Taspen ditambah dengan biaya dari APBN. Dengan skema saat ini, penghasilan nan diterima para pensiunan PNS untuk eselon I hanya berkisar Rp 4,5 juta-Rp 5 juta.

Namun,dikutip dari Tempo, fully funded pensions dinilai tidak selalu dapat mengurangi beban pendanaan. Skema pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap condong lebih mahal jika tingkat kenaikan penghasilan lebih besar dari tingkat hasil investasi riil, serta saat terjadi lonjakan PNS nan memasuki masa purna tugas. 

Sementara itu, rencana perubahan skema pembiayaan biaya pensiun PNS telah termuat dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 jenis pemutakhiran. Pembiayaan biaya pensiun melalui skema  pay as you go diperkirakan berpotensi terus meningkatkan akibat fiskal ke depan. 

“Memperhatikan beragam tantangan di atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi program pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan nan bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi program pensiun ASN ke depan bakal terbagi menjadi dua golongan besar, ialah perubahan skema program untuk PNS existing serta pengembangan program baru untuk PNS baru dan PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti dikutip dari KEM PPKF 2025 jenis pemutakhiran. 

Linier dengan perihal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan argumen pemerintah mau mengubah skema pembayaran duit pensiunan bagi para pegawai negeri sipil (PNS), maupun TNI/Polri dikarenakan tanggungjawab pembayaran pensiunan bagi ASN terus meningkat setiap tahunnya.

“Karena orang nan pensiun makin lama makin banyak, usia angan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar faedah setiap bulan makin bertambah itu nan sering kali membikin worry kita, membikin resah kita,” kata Isa dalam obrolan di kantornya, Senin, 29 Agustus 2022.

Lebih jauh Isa mengatakan, besaran tanggungjawab pemerintah untuk bayar pensiunan ASN terus bertambah. Pada 2022 diperkirakan Rp 119 triliun, tahun lampau sebesar Rp 112,29 triliun, 2020 sebanyak 104,97 triliun, 2019 Rp 99,75 trilun, dan 2018 hanya Rp 90,82 triliun. 

Iklan

“Jadi besaran faedah pensiun setiap bulan makin bertambah, itu nan seringkali membikin kita cemas. Tahun ini untuk pembayaran pensiun nyaris sampai Rp 120 triliun, 5 tahun lampau mungki sekitar Rp 90 sekian triliun,” ujar dia.

Ledakan pensiunan PNS pada 2025 juga telah diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 juta PNS nan pensiun pada 2025. 

Dengan jumlah tersebut, tunjangan nan kudu dibayarkan pemerintah mencapai Rp 175 triliun. Apabila perihal itu tidak diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, lantaran negara kudu memberikan penghasilan dengan nilai sangat besar kepada orang nan tidak lagi produktif. 

Terkait berita PNS mendapatkan biaya pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana tersebut pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia menyebut kemungkinan membuka kesempatan besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih dulu berbincang berbareng PT Taspen (Persero). 

“Sampai dengan Taspen, kami juga sudah diskusi, gimana jika pensiun ASN itu kelak dapat tunjangan, bisa enggak jika sampai Rp1 miliar?” kata Tjahjo dalam aktivitas penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik nan ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021. 

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I  ALI AKHMAD NOOR HIDAYAT I RIRI RAHAYU I  ARRIJAL RACHMAN I  RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI I MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: BKN Sebut PP Skema Pembayaran Pensiun PNS Fully Funded Segera Terbit

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis