Wamen Baru Yuliot Tanjung Sebut Percepatan Investasi di IKN Jadi Prioritas

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengatakan percepatan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) bakal menjadi prioritasnya. Ia mengatakan perihal ini usai dilantik sebagai wakil menteri oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

"Infrastruktur untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kan sudah disiapkan pemerintah. Jadi, kelak gimana mengisi klaster-klaster lain," ujar Yuliot.

Eks Deputi Kementerian Investasi ini mengatakan pihaknya bakal meningkatkan investasi dan mendorong adanya area ekonomi di IKN. Ia menargetkan area untuk financial center. Yuliot mengatakan bakal mengkoordinasikan perihal ini dengan Otorita IKN.

Lebih lanjut, Yuliot menyatakan ada lebih dari 400 letter of intent (LoI) alias surat minat investasi dari investor untuk proyek IKN. Ia tidak merinci dari mana saja kesempatan investasi tersebut, tapi pihaknya memastikan calon penanammodal IKN bakal terfasilitasi dengan baik.

"Itu nan kami koordinasikan, diupayakan untuk bisa eksekusi segera,"  kata dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono juga menyatakan pihaknya sudah mengantongi 421 surat minat investasi. Ia mengatakan 421 minat termasuk dari investor-investor pelopor nan telah serius menanam modal di proyek ibu kota baru. "Investor pelopor kan 45 perusahaan, sejauh ini," kata Agung ketika ditemui di Kementerian PUPR, Jumat, 12 Juli 2024. 

Otorita IKN menargetkan investasi masuk Rp100 triliun hingga akhir 2024. Adapun sejak groundbreaking pertama hingga groundbreaking keenam, Otorita membukukan investasi Rp51,3 triliun. Agung mengatakan pihaknya tetap mengejar sisa sasaran itu.

Sebagai informasi, pembangunan IKN di Kalimantan Timur secara menyeluruh disebut memerlukan biaya sekitar Rp466 triliun. Pembiayaan ini diambil sebesar 20 persen dari APBN dan 80 persen dari non-APBN.

Saat ini, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Perpres nan diteken Presiden Jokowi pada Kamis, 11 Juli 2024, di antaranya mengatur soal guna  usaha (HGU) dan kewenangan guna gedung (HGB). Dalam pasal 9, pemerintah menyebut HGU bisa diperpanjang hingga 190 tahun dan HGB hingga 160 tahun.

Perpres ini kemudian disoroti Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, nan menilai patokan soal kewenangan atas tanah itu tidak menjamin bisa menarik investor. Pasalnya, investasi di IKN seret bukan lantaran urusan kewenangan atas tanah. Namun, karakter investasinya prasarana publik, sedangkan publiknya belum ada. Kalaupun ada, tidak sampai lima juta orang. "Padahal kalkulasi investasi baru menguntungkan jika minimal ada 5 juta masyarakat dalam 10 tahun," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.

RIRI RAHAYU | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Menjelang Upacara 17 Agustus di IKN, Okupansi Hotel di Balikpapan Diklaim Tembus 90 Persen

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis