TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menceritakan hasil pertemuan antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan dewan PT Sri Rejeki Isman Tbk. alias Sritex pada Jumat pekan lalu. Menurutnya, perusahaan tekstil itu alami halangan ekspor dan impor untuk mengirimkan hasil produksi akibat putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang beberapa waktu lalu.
"Kan ini ada problem operasional soal ekspor impor terhambat," ujar Immanuel saat dihubungi Tempo melalui telepon seluler pada Ahad, 17 November 2024.
Namun menurut Immanuel, terhambatnya proses ekspor dan impor Sritex bukan lagi ranah Kementerian Ketenagakerjaan. Hal tersebut menurut dia, berada di bawah pengarahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. "Ya sudah lantaran itu soal ekspor impor itu domain Bea Cukai alias apa dan sebagainya kementerian lembaga lainnya," tutur dia.
Berdasarkan pertemuan antara Kemenaker dengan dewan Sritex, Immanuel mengatakan industri tekstil itu sedang mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Meskipun, lanjut dia, perusahaan itu mengalami hambatan dalam mengirimkan hasil produksinya. "Kami wujudkan tidak ada PHK," kata Immanuel.
Immanuel kembali menyambangi pabrik industri tekstil legendaris nan berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat, 15 November 2024. Hal tersebut setelah muncul berita perusahaan itu bakal melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya.
Kunjungan Immanuel ke Sritex merupakan kali kedua setelah dia datang ke tempat nan sama, pada dua minggu nan lalu, alias 28 Oktober 2024. "Yang saya lakukan hari ini untuk memastikan tidak adanya PHK di Sritex lantaran di luar sana kan banyak rumor dan opini-opini nan tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Immanuel ketika ditemui awak media di Sritex pada Jumat, 15 November 2024.
Dia mengatakan, kunjungan itu untuk memastikan mengenai wacana PHK nan bakal melanda para pekerja di Sritex. Menurut Immanuel, kedatangannya di pabrik industri tekstil itu merupakan tanggung jawab sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. "Yang menyebut bahwa Sritex melakukan PHK. Ini tanggung jawab secara politik dan moral saya sebagai lembaga Kementerian Ketenagakerjaan," kata dia.