Jakarta, CNN Indonesia --
Pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial FH (46) asal Jember, Jawa Timur, di sebuah indekos di Jalan Raya Pemogan, lingkungan Banjar Taman, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali ditangkap.
Pelaku diketahui berjulukan Anjas Purnama (23) asal Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pada Sabtu (4/5) usai polisi sempat menembak kedua betisnya lantaran berupaya kabur dan melawan.
"Pada saat pelaku diamankan di wilayah Pelabuhan Benoa berupaya melarikan diri dan melawan petugas. Jadi petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, saat konvensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Minggu (5/5) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku diketahui berada di Bali menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, sementara korban diketahui adalah Pekerja Seks Komersial (PSK). Pelaku mengenal korban lewat aplikasi michat sejak Bulan April 2024.
"Dari michat tersebut si pelaku sebelumnya pernah berkomunikasi dengan korban, ialah akhir Bulan April 2024 dan setelah itu berjumpa melakukan hubungan badan dan selesai," imbuhnya.
Kemudian, pada Jumat (3/5) sekitar pukul 14:00 WITA pelaku kembali mendatangi indekos korban alias TKP untuk melakukan hubungan badan dengan bayar Rp 300 ribu.
Namun, usai berasosiasi badan korban bercerita bahwa dirinya sedang banyak utang dan meminta kepada pelaku untuk berasosiasi lagi dan pelaku menyanggupinya dengan penghasilan Rp 500 ribu lewat transfer kendati sebenarnya pelaku tidak mempunyai duit lagi.
Setelah itu, korban menyetujui dan melakukan hubungan badan kedua kalinya dan lampau pelaku meminta korban agar tengkurap dan tiba-tiba pelaku menduduki pantat korban dan memegangi tangan korban.
Namun, korban berupaya meronta tetapi pelaku dengan sigap menjambak rambut korban dengan tangan kirinya dan memiting leher korban dengan tangan kanannya, hingga menyebabkan korban lemas dan terjatuh di lantai.
Setelah itu, pelaku sempat memeriksa degub nadi korban dan untuk memastikan telah meninggal bumi tetapi korban diketahui belum tewas dan pelaku langsung melilitkan dan mengikat leher korban dengan kabel perangkat catok rambut milik korban hingga meninggal bumi dengan tanpa berbusana.
Selanjutnya, pelaku menguras kekayaan korban berupa handphone, kalung emas, duit tunai, busana dan peralatan lainnya dan lampau kabur.
"Motifnya, tersangka jengkel serta emosi lantaran korban (saat berasosiasi badan) terus mendesak meminta penghasilan untuk berasosiasi badan nan kedua. Dan menakut-nakuti bakal berteriak meminta pertolongan. Selain itu tersangka juga mau menguasai kekayaan korban," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga mengambil baju korban di lemari dan dipakai oleh pelaku untuk berupaya menghilangkan jejak dan pelaku menggunakan ojek online (ojol) meninggalkan TKP dan sementara korban diketahui sudah satu tahun hidup di Bali.
"Ada indikasi pelaku untuk menghilangkan jejak menggunakan baju korban. Saat selesai melakukan pembunuhan tersebut pelaku mengganti bajunya dengan baju korban dari dalam lemari," ujarnya.
"Jadi, pada saat datang ke kos korban pelaku itu menggunakan baju nan berbeda pada saat dia pulang. Dan pelaku pada saat datang ke kos korban jalan kaki dan saat pulang baru dia memakai ojek online," ujarnya.
Selain mengambil barang-barang korban, pelaku juga mengambil duit korban sebesar Rp 120 ribu dan mengambil duit Rp 300 ribu nan telah diberikan pelaku kepada korban.
"Pelaku hanya tidak punya duit saja dan di sini menjadi ABK di Pelabuhan Benoa dan pelaku melakukan pembunuhan dalam keadaan sadar dan tidak mabuk," ujarnya.
Lewat aksinya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan alias Pasal 365, Ayat 3 KUHP dengan ancaman balasan 15 tahun penjara.
(kdf/DAL)
[Gambas:Video CNN]