Warga Muhammadiyah: Konsesi Tambang Ormas Agama Tak Lepas dari Politik

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 26 Jul 2024 05:00 WIB

Warga Muhammadiyah Berau, Kaltim Rahmat menilai konsesi IUP untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tidak terlepas dari dinamika politik. Warga Muhammadiyah Berau, Kaltim Rahmat menilai konsesi IUP untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tidak terlepas dari dinamika politik. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI).

Jakarta, CNN Indonesia --

Warga Muhammadiyah Berau, Kalimantan Timur Rahmat menilai konsesi izin upaya pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan tidak terlepas dari dinamika politik.

"Konsesi ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik juga. Walaupun Pak Bahlil, Pak Luhut alias juga Pak Jokowi sendiri sebagai presiden mengatakan tidak ada kaitannya pada politik," kata Rahmat dalam obrolan secara daring, Kamis (25/7) malam.

Menurutnya, gelagat-gelagat politis itu sudah terlihat, mulai dari pemerintah nan memberikan izin mengelola tambang bagi ormas keagamaan setelah Pemilu 2024 hingga izin tersebut diberikan hanya lima tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat timeline dimunculnya setelah pemilu, jangka waktunya lima tahun. Itu kan ada hal-hal nan saling berkelindan jika kita lihat," ujarnya.

Rahmat sebagai penduduk Muhammadiyah nan tinggal di wilayah pertambangan menolak izin kelola tambang bagi ormas keagamaan.

"Kalau saya individual tentu menolak dan saya juga tetap berambisi Muhammadiyah berfokus pada isu-isu nan memang selama ini sudah dihidupi seperti perekonomian umat, pemberdayaan UMK. termasuk mendorong fiqih transisi energi," tutur Rahmat.

Ia mengatakan konsesi tambang batubara untuk ormas keagamaan berpotensi melahirkan konflik. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan penduduk Nahdliyin dan Muhammadiyah dengan warganya.

"Ini kekhawatiran nan sebenarnya bukan kekhawatiran ilusional alias nan tidak beralasan. Sangat berdasar dan terjadi di beragam tempat," ucapnya.

Pemerintah sebelumnya memberikan kesempatan bagi ormas keagamaan untuk mendapatkan izin pengelolaan tambang.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.

Ketua PP Muhammadiyah Dahlan Rais menyatakan Muhammadiyah mempunyai kecenderungan bakal menerima izin tambang dari pemerintah. Kecenderungan ini lanjutnya, terlihat ketika digelarnya rapat PP Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

Namun, dia mengatakan organisasinya belum memutuskan sikap resmi soal izin tambang dari pemerintah.

PP Muhammadiyah berbareng seluruh ketua wilayah Muhammadiyah se-Indonesia bakal berkumpul dan membahas izin tambang ormas dari pemerintah pada 27 dan 28 Juli 2024 di Yogyakarta.

(lna/sfr)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional