TEMPO.CO, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk alias WIKA melakukan pelunasan kepada PT Wiradjaja Prima sebesar Rp7,2 miliar pada Kamis, 7 November 2024. Hal itu merupakan buntut dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nan dilayangkan PT Wiradjaja Prima kepada WIKA pada Jumat, 1 November 2024 lalu.
“Perseroan telah melunasi seluruh nilai gugatan Pemohon, nan selanjutnya kedua belah pihak menandatangani Berita Acara Penyelesaian dan Perdamaian,” kata Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya dalam keterangan resminya, Kamis, 7 November 2024.
Mahendra menambahkan pelunasan dan kesepatan tersebut membikin permohonan PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor 329/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. siap untuk dicabut. Ia juga mengatakan gugatan ini tidak berkarakter material dan memberikan akibat signifikan pada keahlian finansial maupun operasional perusahaan.
Selain itu, Mahendra juga memaparkan mengenai gugatan PKPU PT Infinite Berkah Energi terhadap anak perusahaan WIKA ialah PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi alias WIKON. Sebelumnya, dia mengakui bahwa WIKON mempunyai sisa pembayaran kepada PT Infinite Berkah Energy atas tagihan suplai daya untuk proyek nan dikerjakan.
“Pemohon menganggap WIKON tetap mempunyai tanggungjawab sebesar Rp8,2 miliar. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai tindaklanjut dari gugatan kepada WIKON,” kata dia.
Sebagai informasi, berasas kinerjanya tahun ini, upaya WIKA meningkatkan efisiensi dan profitabilitas di tengah beragam tantangan sektor prasarana mulai membuahkan hasil. Dalam laporan finansial kuartal III-2024 alias hingga 30 September 2024, WIKA membukukan pendapatan sebesar Rp12,55 triliun, dengan kapabilitas tingkat produksi (burn rate) sebesar 34,3 persen dari perjanjian melangkah Perseroan.
“Manajemen percaya dengan meningkatkan tata kelola, perkuatan manajemen risiko, kelebihan eksekusi proyek, konsentrasi terhadap likuiditas serta pengelolaan struktur modal kerja nan baik, Perseroan bakal bisa menjaga nilai kompetitifnya di masa mendatang," ujar Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito (BW), seperti dikutip Antara pada Jumat, 1 November 2024.
Kontribusi utama pendapatan WIKA itu berasal dari segmen prasarana dan gedung, industri, EPC dan realti properti. WIKA juga membukukan untung kotor sebesar Rp1,06 triliun, dengan Gross Profit Margin (GPM) sebesar 8,4 persen, meningkat dari periode nan sama tahun sebelumnya sebesar 8,1 persen.
Adil Al Hasan berkontribusi pada tulisan ini