Yasonna Ungkap Lapas dan Rutan Over Kapasitas 89 Persen

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia mengalami kelebihan kapabilitas alias over capacity.

Yasonna menjelaskan lapas dan rutan di Indonesia saat ini berjumlah 531 dengan kapabilitas hanya 140.424 orang, namun diisi oleh 265.346 penghuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini jumlah lapas rutan 531 nan telah beroperasional dengan kapabilitas kediaman 140.424. Sementara jumlah penunggu lapas rutan saat ini sekitar 265.346 dan overcrowded sekitar 89 persen," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Yasonna beranggapan untuk mengatasi masalah itu perlu menata Undang-undang Pemasyarakatan serta penguatan kelembagaan pemasyarakatan.

Ia menjelaskan info kediaman di lapas berkarakter fluktuatif. Data nan pihaknya menunjukkan penurunan pada 2021 ke 2023.

"Data huniannya ini fluktuatif, ada penurunan sejak tahun 2021 ke 2023. Kemudian terus turun, tapi bapak ibu sekalian ini memang setelah pasca covid, dengan kebijakan kita ini terasa dampaknya," ujarnya.

Sementara itu Anggota DPR Komisi II Fraksi Demokrat Benny K. Harman menyoroti suburnya dugaan pungutan liar di lapas dan rutan.

Menurutnya, praktek suap menyuap di rutan dan lapas telah menjadi budaya. Ia juga menyinggung soal transaksi narkotika.

"Transaksi narkotika juga terjadi di lapas dan mungkin di rutan. Saya pernah menyampaikan, gimana bisa ini terjadi," ujar Benny.

Merespons itu, Yasonna mengakui praktek pungli di lapas merupakan masalah lama nan terjadi dari dulu hingga sekarang. Ia menyatakan secara perlahan senantiasa mencoba memperbaiki sistem nan berjalan.

"Tetapi untuk mengatakan bebas, agak susah mengatakan itu. Karena di sana keinginan-keinginan perseorangan dari dalam, kemudian apalagi di lapas-lapas nan over kapasitas. Ini sering jadi persoalan," kata Yasonna.

Persoalan peredaran narkoba di lapas, Yasonna mendorong agar pengguna cukup menjalani proses rehabilitasi.

"Saya selalu mengatakan jika pemakai, kurir, dan bandar dimasukkan ke dalam lapas. Moral hazard sangat mungkin terjadi di kalangan petugas. Tidak mempan dengan jumlah kecil, pasti dengan jumlah besar," ujarnya.

(dhf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional