1 Korban Tabrakan Mobil Pelat Dinas Kemhan Meninggal Dunia

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 23 Jan 2025 03:30 WIB

Satu korban kecelakaan mobil pelat dinas Kemhan alias Kementerian Pertahanan dinyatakan meninggal bumi pada Rabu (22/1). Satu korban kecelakaan mobil pelat dinas Kemhan alias Kementerian Pertahanan dinyatakan meninggal bumi pada Rabu (22/1). Ilustrasi. (Foto: Istockphoto/rvimages)

Jakarta, CNN Indonesia --

Satu korban kecelakaan mobil pelat dinas Kemhan atau Kementerian Pertahanan dinyatakan meninggal bumi pada Rabu (22/1).

Korban menghembuskan napas terakhir setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pelni Petamburan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban TR meninggal dunia) Sore kemarin (21/1) sekitar jam 14.30 WIB. Lanjut dibawa ke kampung (Karangampel, Indramayu)" kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (22/1).

Joko belum merinci argumen medis kenapa korban TR meninggal. Tetapi dia mengakui bahwa korban mengalami luka parah akibat kecelakaan tersebut.

Joko belum menyampaikan info mengenai laki-laki berinisial MSK sebagai pengendara mobil berpelat dinas TNI nan menabrak korban TR serta beberapa kendaraan di Jalan Palmerah Barat II, Palmerah, Jakarta Barat.

Pelaku MSK juga dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat setelah dikeroyok massa di letak kejadian.

Selain korban TR, mobil nan dikendarai MSK juga menabrak sebuah sepeda motor nan dikendarai oleh laki-laki berinisial TN dan sebuah mobil nan dikendarai oleh laki-laki berinisial S dan wanita berinisial MES. Ketiga korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebelumnya mengatakan pengemudi mobil tersebut, MSK (24), adalah anak dari pegawai negeri sipil (PNS) Kemhan.

"MSK adalah anak dari PNS Kemhan," kata Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi, Selasa (21/1).

Frega juga membenarkan mobil dengan nomor registrasi 6504-00 tersebut milik Kementerian Pertahanan (Kemhan). Frega mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

"Kendaraan dinas Kemhan Noreg 6504-00, kendaraan tersebut betul milik personil PNS Kemhan," ujarnya.

Frega menambahkan, PNS tersebut telah diperiksa. PNS itu sekarang dikenai saksi.

"PNS nan berkepentingan juga sudah diperiksa Biro Umum dan mendapatkan hukuman manajemen serta pencabutan kewenangan peminjaman nomor dinas Kemhan," kata Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi detikcom melalui pesan singkat, Selasa (21/1).

(Antara/rds)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional