10 WN China Ditangkap Imigrasi Bali Terkait Dugaan Online Scam

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 13 Jul 2024 03:55 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalami dugaan kejahatan scam 10 WNA asal China di Kuta Selatan. Ilustrasi. 10 WN China ditahan imigrasi, petugas dalami dugaan kasus online scam. Foto: Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai

Denpasar, CNN Indonesia --

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, mengamankan 10 penduduk negara asing (WNA) asal China, atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian dan kejahatan scam (online scam).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berasal dari laporan masyarakat nan masuk ke Imigrasi Ngurah Rai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka sukses diamankan di sebuah vila di wilayah Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (11/7).

"Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya satu vila di wilayah Kuta Selatan nan dihuni oleh WNA asal Tiongkok secara beramai-ramai dan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal," kata Suhendra dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7).

"Atas dasar tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan mengenai aktivitas nan ada pada vila tersebut," ujarnya.

Setelah mendapatkan bahan nan cukup, pada Kamis (11/7) tim kemudian mendatangi vila tersebut dalam rangka pengawasan keimigrasian. Kemudian didapati 10 WNA asal China sedang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal nan dimiliki.

"Mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian. Saat ini kami tetap mendalami mengenai pelanggaran keimigrasian lainnya. Berdasarkan temuan di letak kejadian didapati beberapa laptop dan smartphone. Tim kemudian mengamankan seluruh WNA tersebut beserta peralatan bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sementara, mengenai didapati beberapa laptop dan smartphone, apakah para WNA tersebut diduga terlibat penipuan alias online scam, perihal tersebut tetap didalami oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

"Saat ini terhadap WNA tersebut telah dilakukan pendetensian di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selagi dilakukan proses pendalaman oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai," ujarnya. (*)

(kdf/dna)

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional