12 Selebgram yang Direkrut Sindikat Judi Online Hasilkan Rp30 M

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Polres Metro Jakarta Barat sukses meringkus selebgram nan direkrut oleh sindikat judi online (judol) di Jakarta Barat. Hasil penyelidikan dari mempromosikan situs upaya gelap disebut menghasilkan perputaran duit hingga Rp30 miliar.

"Kalau untuk nan selebgram dengan para pemain ini, tadi kurang lebih, dari hasil rekap oleh interogator kurang lebih Rp30 miliar perputaran uangnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M. Syahduddi dalam bertemu pers di Jakarta pada Jumat (12/7) mengutip Antara.

Syahduddi mengungkapkan bahwa dari 29 orang nan ditangkap Kepolisian sejak 8 Juni hingga 11 Juli 2024, terdapat 12 orang nan berkedudukan di bagian pemasaran (telemarketing) sekaligus selebgram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari 29 orang nan kita amankan ini tadi ada 12 berkedudukan sebagai 'telemarketing'. 'Telemarketing' ya boleh dikatakan juga mereka rata-rata berkedudukan sebagai selebram nan memasarkan situs gambling 'online' melalui media sosial," ucap Syahduddi.

Meskipun tidak merinci identitas para selebram tersebut, Syahduddi mengatakan bahwa jumlah pengikut mereka cukup banyak. "Pengikut dari pada selebgram ini, nan telah mempunyai 'follower' nan lumayan banyak," kata Syahduddi.

Selain selebgram, beberapa peran unik dari 29 pelaku gambling dalam jaringan (daring) nan ditangkap juga bervariasi.

"Ada salah satu pelaku nan memang mempunyai keahlian untuk membikin tampilan website, ada juga nan mempunyai keahlian untuk masuk ke beberapa situs-situs pemerintah maupun situs-situs pendidikan," kata Syahduddi.

Selain itu, ada nan berkedudukan sebagai penampung duit hasil upaya gelap itu dan ada juga nan berkedudukan untuk membangun komunikasi dengan jaringan judol di Kamboja.

"Ada juga nan berkedudukan sebagai penampung rekening, ada juga nan berkedudukan berkomunikasi langsung dengan jaringan gambling 'online' di Kamboja," kata Syahduddi.

Adapun sindikat gambling "online" nan diungkap polisi itu telah meretas 855 situs pemerintah dan lembaga pendidikan.

Peretasan itu dilakukan sindikat gambling "online" berkepentingan dengan "defacing", ialah menambah alias menggunakan subdomain website (laman) nan diretas sehingga bisa disewakan kepada bandar-bandar gambling "online" di Kamboja.

Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website nan sukses diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan "defacing"."Dengan perincian 500 website milik lembaga pemerintah daerah, dengan URL(Uniform Resource Locator) go.id dan 355 website dengan URL berupa ac.id," tutur Syahduddi.

Atas perbuatan para pelaku, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka berasas Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan alias Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Dengan ancaman balasan pidana maksimal 10 tahun penjara," tutup Syahduddi.

(Antara/mik)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional