17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Institut Studi Transportasi Darmaningtyas menilai keputusan Kementerian Perhubungan alias Kemenhub menurunkan status penggunaan 17 bandara internasional menjadi airport domestik merupakan langkah nan tepat. Menurut dia, operasional 17 bandara internasional nan sekarang turun tingkat menjadi airport domestk belum bisa menarik visitor mancanegara untuk memakai bandara-bandara tersebut.

"Mimpinya dulu membangun bandara-bandara baru alias melabeli airport lama dengan label internasional adalah dapat menarik visitor dari luar datang ke Indonesia," katanya kepada Tempo, Kamis, 2 Mei 2024. Rencana menyediakan penerbangan langsung bagi turis asing agar terbang ke wilayah di Indonesia itu tidak sepenuhnya berhasil.

Darmaningtyas menilai, adanya airport internasional di sejumlah wilayah itu justru lebih banyak menarik penduduk setempat untuk berekreasi ke luar negeri, khususnya di negara area Asean. "Akhirnya nan terjadi penumpang keluar negeri lebih banyak daripada penumpang nan datang dari luar negeri," ucapnya.

Ia menggambarkan kondisi nan terjadi di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, nan sekarang sudah turun status menjadi airport domestik. Dari pengamatannya, airport milik ibu kota Jawa Tengah itu lebih banyak menerbangkan masyarakat sekitar ke luar negeri, dibandingkan mendatangkan turis asing ke wilayah Semarang.

Ia mengatakan, kondisi seperti itu membikin negara justru merugi dengan banyaknya airport internasional nan kurang optimal dalam operasional penerbangannya. Menurut dia, pelabelan airport internasional di sejumlah wilayah berakibat pada devisa negara nan berkurang.

Iklan

Padahal, katanya, semestinya dengan airport internasional ini negara bisa mendapatkan devisa dari perjalanan visitor mancanegara ke daerah-daerah di Indonesia. "Jadi kebijakan mencabut 17 airport internasional menjadi airport regular (domestik) sangat tepat," ujarnya.

Penggambaran itu didukung oleh info dari Badan Pusat Statistik alias BPS saat konvensi pers pada Kamis, 2 Mei 2024. BPS mencatat 17 airport nan turun status itu selama ini kurang digunakan oleh visitor mancanegara. Berdasarkan catatan BPS, sepanjang 2023 hanya 169 visitor mancanegara nan menggunakan 17 airport tersebut, alias hanya 0,0021 persen dari total visitor asing dari pintu airport internasional lainnya.

NOVALI PANJI NUGROHO | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis