17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik alias BPS mencatat selama 2023 kunjungan visitor mancanegara alias wisman di 17 bandara internasional nan turun status menjadi airport domestik hanya 169. Jumlah itu setara dengan 0,0021 persen dari total kunjungan wisman di seluruh airport internasional nan ada di Indonesia.

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 airport itu membikin Kementerian Perhubungan alias Kemenhub menurunkan status penggunaan belasan airport itu menjadi airport domestik. Tidak optimalnya operasional 17 airport internasional itu membikin negara merugi.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, bahwa kementeriannya berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran mobilitas di beragam sektor, termasuk pariwisata. Menurut dia, penyediaan ruang konektivitas dan mobilitas, baik domestik maupun internasional sudah menjadi tanggung jawab Kemenhub.

Namun, ujarnya, untuk urusan peningkatan jumlah visitor asing nan berjamu ke Indonesia, Kemenhub hanya berkedudukan sebagai sektor pendukung. "Leading sector dalam perihal ini adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pemerintah daerah," katanya saat dihubungi, Jumat, 3 Mei 2024.

Karena itu, dia mendorong pihak-pihak terkait, seperti maskapai penerbangan untuk mendukung sektor pariwisata. Salah satunya dengan bekerja-sama berbareng pemerintah wilayah serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk membikin program promosi nan punya nilai keekonomian.

Dengan begitu, menurut dia, kunjungan wisman dapat meningkat, sehingga operasional airport internasional di sejumlah wilayah juga bisa efektif dan efisien dalam pemanfaatannya.

Iklan

Adita menjelaskan, akibat dari sepinya kunjungan wisman di 17 airport internasional nan turun status itu tidak hanya berakibat pada berkurangnya devisa negara. "Tapi juga gimana sektor aviasi nasional dapat lebih bergairah lagi dengan mendorong maskapai nasional menangkap kesempatan penerbangan domestik melalui bandara-bandara penyangga," ucapnya.

Adapun berasas info dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, dari 34 airport internasional nan resmi dibuka sejak 2015 hingga 2021 ini, hanya beberapa airport saja nan melayani penerbangan niaga ke luar negeri. Di antaranya seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Juanda, Bandara Sultan Hasanuddin, dan Bandara Kualanamu.

Sementara airport internasional lainnya, kata Adita, hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu alias dua negara saja. "Bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melakukan penerbangan internasional, apalagi ada nan sama sekali tidak mempunyai pelayanan penerbangan internasional," ujarnya.

Pilihan Editor: Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis