172 Pemain Judi Online di Aceh Dijerat Hukuman Cambuk

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 26 Jun 2024 20:23 WIB

Sebanyak 172 pemain gambling online nan ditangkap Polda Aceh bakal dijerat balasan cambuk. Ilustrasi. Sebanyak 172 pemain gambling online nan ditangkap Polda Aceh bakal dijerat balasan cambuk. (Irwansyah Putra)

Aceh, CNN Indonesia --

Sebanyak 172 pemain judi online nan ditangkap Polda Aceh sejak bulan Mei hingga Juni bakal dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang norma Jinayat dengan ancaman balasan 12 kali cambuk.

"Di Aceh ini kita ada Qanun Nomor 6 Tahun 2014 di situ ada Pasal 18 tentang Maisir. Ini para pelaku ini bisa dijerat, tapi jika di qanun bisa di tahan bisa dijatuhi balasan cemeti 12 kali, bisa juga didenda emas hingga penjara 12 bulan," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Mapolda Aceh, Rabu (26/6).

Menurutnya pemberlakuan qanun itu lantaran Aceh ada keistimewaan soal regulasi. Siapapun nan berdomisili di Aceh wajib tunduk ke qanun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kita di Aceh ada keistimewaan, siapa pun nan berdomisili di Aceh tunduk pada qanun Aceh. Makanya qanun Aceh ini sangat berat hukumannya, lantaran pelaku saja pemain saja bisa ditahan," katanya.

Ia merinci sejak Mei-Juni ada 151 kasus gambling online mereka nan ditangkap sebagai pemain dengan jumlah tersangka 172 orang dengan peralatan bukti handphone dan duit tunai senilai Rp42 juta.

Meskipun duit nan diamankan nilainya kecil, Achmad Kartiko yakin para pemain ini sudah melakukan top up berulang kali.

"Total dari Bulan Mei sampai saat ini 151 kasus jumlah tersangka 172 orang jumlah peralatan bukti duit 42 juta. Memang uangnya tidak terlalu besar, tapi jika banyak bisa menimbulkan kekhawatiran juga," katanya.

Sebagian besar para pemain gambling online di Aceh di tangkap di warung kopi, sehingga Polisi mengimbau agar pemilik upaya warkop untuk melaporkan jika ada visitor nan bermain gambling online.

(dra/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional