Jakarta, CNN Indonesia --
Divisi Propam Polri memastikan bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 18 personil polisi nan diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia pada pekan depan.
"Divisi Propam Polri bakal menyidangkan kasus ini nan direncanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konvensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).
Kendati demikian, Karim tetap belum mengungkap secara pasti agenda penyelenggaraan sidang etik terhadap para pelaku. Ia hanya memastikan penyelenggaraan sidang tersebut bakal melibatkan pihak eksternal Kompolnas dan diungkap kepada publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berkomitmen minggu depan kita bakal melaksanakan sidang etikanya. Tepatnya kelak kita informasikan lebih lanjut," jelasnya.
Di sisi lain, Karim mengatakan selama menunggu agenda sidang pihaknya juga tetap terus mendalami motif tindakan pemerasan nan terjadi. Pasalnya, perihal itu dilakukan oleh personil dari satuan kerja nan berbeda.
"Motif tetap kita dalami, artinya ini kudu kita gali lantaran ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, polres dan Polda juga," tuturnya.
Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi alias melakukan tindakan pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.
Oleh karenanya, dia mengatakan saat ini interogator Propam Polri tetap terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari personil tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.
"Kami tetap pendalaman lagi. Jadi kami tetap belum berani memastikan itu semua lantaran tetap ada beberapa kebenaran nan kudu kita gali lagi," jelasnya.
"Karena ini kudu kami gali, gimana peran dari Polsek, gimana peran Polres, maupun Polda itu melakukan aktivitas ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan total penduduk negara (WN) Malaysia nan menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.
Karim mengatakan peralatan bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan unik (Patsus) di Propam Polri.
(tfq/wiw)
[Gambas:Video CNN]