2 Purnawirawan Jenderal di Perusahaan Pemilik HGB Pagar Laut Tangerang

Sedang Trending 3 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan bahwa letak tempat pagar laut di perairan Wilayah Kabupaten Tangerang mempunyai sertifikat kewenangan guna gedung dan kewenangan milik.

Menurut info Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat dua perusahaan pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Intan Agung Makmur nan mempunyai sertifikat HGB sebanyak 234 bagian dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.

Secara total, jumlah pagar laut di Tangerang mempunyai sertifikat HGB hingga 263 bidang. Namun, sertifikat tak hanya dimiliki dua perusahaan, tetapi juga perorangan, ialah sebanyak sembilan bidang. Selain itu, terdapat pula Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang.

Nusron menambahkan, jika ada pihak nan mau tanya dari mana dan siapa pemilik perseroan terbatas (PT) tersebut, dia menganjurkan untuk mengecek ke Administrasi Hukum Umum (AHU). "Untuk ngecek di dalam aktenya," katanya seperti dikutip Antara, Senin, 20 Januari 2025,

Berdasarkan info Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum), kedua perusahaan telah terdaftar secara sah berasas hukum.

PT Intan Agung Makmur disahkan oleh Ditjen AHU Kemenkum berasas Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0040990.AH.01.01.Tahun 2023 nan diterbitkan pada 7 Juni 2023.

Perseroan tercatat dengan jenis swasta nasional dengan jangka waktu tidak terbatas dan status tertutup. PT Intan Agung Makmur berkantor di Jalan Inspeksi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Nomor 5 (terusan Jalan Perancis), Kosambi, Tangerang, Banten.

Perseroan terdaftar mempunyai aktivitas upaya real estat dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) 68111.

Kegiatan upaya dimaksud mencakup pembelian, penjualan, penyewaan, dan pengoperasian apartemen, gedung kediaman dan bangun non- kediaman (fasilitas penyimpanan/gudang, mal, pusat perbelanjaan, dan lainnya) serta penyediaan rumah dan flat alias apartemen dengan alias tanpa perabotan untuk digunakan secara permanen, baik secara bulanan maupun tahunan.

Perseroan itu juga menjual tanah, mengembangkan gedung untuk dioperasikan sendiri (untuk penyewaan ruang-ruang di gedung tersebut), pembagian real estat menjadi tanah lahan tanpa pengembangan lahan dan pengoperasian area kediaman untuk rumah nan bisa dipindah-pindah.

Adapun modal dasar perusahaan tersebut tercatat sebesar Rp5 miliar nan seluruhnya sudah ditempatkan dan disetor dalam corak uang.

Saham Perusahaan tercatat dimiliki oleh dua entitas, ialah Kusuma Anugrah Abadi dan Inti Indah Raya nan mempunyai masing-masing 2.500 lembar saham dengan jumlah Rp2,5 miliar.

Terdapat dua ketua nan tercatat menduduki kedudukan di Perseroan, ialah Belly Djaliel sebagai kepala dan Freddy Numberi sebagai komisaris. Freddy adalah purnawirawan TNI Al berkedudukan Marsekal Madya. Ia pernah menjadi Gubernur Papua pada 1998 setelah pensiun.

Dalam Kabinet Persatuan Nasional (1999-2001) nan dipimpin oleh Presiden Abdurrahman Wahid, Freddy dipercaya menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Kemudian di bawah pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Freddy dipilih sebagai Duta Besar Indonesia untuk Italia dan Malta.

Di era Presiden SBY, dia diangkat menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004-2009. Usai bekerja di KKP, Freddy diangkat sebagai Menteri Perhubungan menggantikan Jusman Syafii Djamal di pemerintahan SBY.

Sementara PT Cahaya Inti Sentosa disahkan oleh Ditjen AHU Kemenkum berasas Surat Keputusan (SK) Nomor AHU-0078522.AH.01.02.Tahun 2023 nan diterbitkan pada 14 Desember 2023.

Jenis Perseroan tercatat berbentuk penanaman modal dalam negeri (PMDN) non-fasilitas dengan jangka waktu tidak terbatas dan status tertutup. Kedudukan Perseroan tercatat bertempat tinggal di Harco Elektronik Lantai IV, Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta.

PT Cahaya Inti Sentosa bergerak di bagian pembangunan,  perdagangan, perindustrian, pertanian, percetakan, perbengkelan, dan jasa.

Modal dasar Perusahaan tercatat sebesar Rp356,4 miliar, namun modal nan ditempatkan dan disetor senilai Rp89,1 miliar.

Pemegang saham PT Cahaya Inti Sentosa tercatat merupakan PT Agung Sedayu dan PT Tunas Mekar Jaya, dengan masing-masing mempunyai 300 lembar saham senilai Rp300 juta serta PT Pantai Indah Kapuk Dua nan mempunyai 88.500 lembar saham sebanyak Rp88,5 miliar.

Untuk pengurus, tercatat pengurus Perseroan meliputi Nono Sampono nan merupakan kepala utama; Kho Cing Siong sebagai komisaris utama; Belly Djaliel, Surya Pranoto Budiarjo, dan Yohanes Edmond Budiman sebagai direktur; serta Freddy Numberi sebagai komisaris.

Nono Sampono pernah menjadi Wakil Ketua DPD RI periode 2017-2024. Purnawirawan TNI Angkatan Laut (AL) berkedudukan letnan jenderal ini pernah menjadi Komandan Paspampres.

Raden Putri Alpadillah Ginanjar berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis