2 Sisi Wacana Bolehkan Dokter Asing Buka Praktik di Indonesia

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk mendatangkan dokter asing menimbulkan kontroversi dan memicu pro-kontra. Polemik ini semakin mencuat setelah Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair), Profesor Budi Santoso, diberhentikan mendadak lantaran menolak program tersebut.

Pemerintah Indonesia berencana membuka pintu bagi master asing untuk praktik di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan nan mengatur persyaratan bagi tenaga medis asing.

Namun, rencana ini ditolak oleh beberapa pihak, termasuk Dekan FK Unair, Profesor Budi Santoso, nan pada 27 Juni 2024 menyatakan bahwa master lokal tetap bisa memenuhi kebutuhan pasien domestik.

Profesor Budi Santoso diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair sejak Rabu, 3 Juli 2024, setelah menyatakan penolakannya terhadap kebijakan master asing di beberapa media. Informasi pemberhentiannya awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp, nan kemudian dikonfirmasi oleh Budi saat dihubungi Tempo.

Menurutnya, dia diberhentikan setelah dipanggil oleh ketua Unair menyusul pernyataannya di media. "Risiko menyuarakan hati nurani," ujar Budi.

Penjelasan Menkes Budi Gunadi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa tujuan utama pemerintah mendatangkan master asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun nan berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.

Ia menyebut bahwa kapabilitas master dalam negeri hanya bisa melakukan 6 ribu operasi per tahun, sementara kelainan jantung bawaan memerlukan penanganan cepat. "Enam ribu bayi ini jika tidak tertangani mempunyai akibat tinggi untuk meninggal," ujarnya.

Iklan

Budi juga mengakui bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya diterima oleh beberapa pihak, termasuk FK Unair, dan menegaskan bahwa tujuannya bukan untuk merendahkan keahlian master lokal.

Tanggapan Komisi IX DPR RI dan IDI 

Sejak Kementerian Kesehatan membuka kesempatan masuknya master asing, beberapa pihak mengingatkan pemerintah agar tetap konsentrasi pada tujuan program tersebut.

Pada Mei 2024, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menekankan bahwa keselamatan pasien kudu menjadi prioritas utama dan meminta agar master asing nan praktik di Indonesia dievaluasi secara administratif dan keahlian praktik.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mohammad Adib Khumaidi juga menyatakan bahwa kepentingan penduduk negara kudu diutamakan dalam menghadirkan master ahli asing di akomodasi kesehatan dalam negeri. Menurut Adib, banyak perihal nan kudu dipertimbangkan untuk mewujudkan rencana pemerintah.

"Dokter Indonesia tidak takut berkompetisi dengan dokter asing, tetapi kepentingan penduduk negara dan patokan nan dibuat kudu diutamakan," kata Adib dalam obrolan daring pada 28 Mei 2024, seperti dikutip dari Antaranews.

EIBEN HEIZIER | NI MADE SUKMASARI | FRISKI RIANA
Pilihan editor: Pemberhentian Dekan FK Unair lantaran Kritisi Impor Dokter Asing, BEM Unair Beri Respons: Cabut SK Pemecatan Sepihak Itu

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis