3 Saksi Diperiksa Usai 42 Balita Keracunan Makanan Pencegah Stunting

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 09 Mei 2024 00:40 WIB

Polisi periksa tiga saksi mengenai 42 balita keracunan makanan program pencegah stunting. Ilustrasi. Polisi periksa tiga saksi mengenai 42 balita keracunan makanan program pencegah stunting. (iStockphoto)

Makassar, CNN Indonesia --

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene tetap melakukan penyelidikan mengenai 42 balita di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mengalami keracunan akibat mengkonsumsi pemberian makanan tambahan (PMT) program pencegahan stunting.

Dalam penyelidikan kasus tersebut, interogator telah memeriksa tiga orang sebagai saksi.

"Saksi ada tiga, dari pihak master dinas kesehatan, dari dinas pemberdayaan wanita dan anak nan mengelola makanan, terus dari puskesmas," kata Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan jumlah balita nan tetap menjalani perawatan medis di puskesmas tersisa dua orang dan selebihnya telah dipulangkan. 

"Update terakhir sisa dua anak nan tetap menjalani perawatan di puskesmas. Acaranya mulai pagi, tapi 2-3 jam setelah mengkonsumsi itu, baru ada muncul mual, muntah-muntah," jelasnya.

Meski demikian, kata Suyuti, pihaknya belum dapat meningkatkan status kasus keracunan 42 balita dari penyelidikan ke tahap penyidikan, lantaran tetap menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan korban dari pihak BPOM.

"Iya masih proses penyelidikan. Polres belum meningkatkan ke sidik lantaran tetap kita tunggu dulu hasil labnya," pungkasnya.

Sebelumnya sebanyak 42 balita dilarikan ke puskesmas setempat setelah mengkonsumsi makanan bubur nan diberikan oleh penyelenggara stunting Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Majene, Senin (6/5) kemarin.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional