TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 31 ribu peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nan digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga November nanti. Tes tersebut digelar di 60 titik letak nan telah ditetapkan.
SKD CPNS BPKP tahun ini telah dimulai sejak 18 Oktober 2024 lampau dan bakal berjalan hingga 12 November 2024. Adapun, jumlah letak SKD CPNS BPKP sebanyak 60 titik, terbagi menjadi 55 titik di dalam negeri dan lima titik di luar negeri.
Kepala Biro SDM BPKP Raden Mas Aris Santosa mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari memandang waktu sesi tes hingga mengenakan seragam maupun sepatu nan telah ditentukan oleh panitia seleksi.
“Baca baik-baik agenda sesi nan ada di pengumuman dan Akun SSCASN masing-masing, dan datang minimal 90 menit sebelum ujian dimulai,” kata Aris dalam keterangan tertulis BPKP pada Kamis, 24 Oktober 2024.
BPKP mewajibkan para peserta laki-laki untuk mengenakan busana kemeja putih dengan bawahan hitam nan rapi dan sopan. Sedangkan, peserta wanita diwajibkan memakai pemimpin kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang alias rok umum dengan panjang minimal di bawah lutut. Bagi mereka nan berjilbab diwajibkan menggunakan jilbab berwarna gelap hitam polos.
Iklan
“Saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya diperkenankan membawa kartu ujian dan KTP saja, semua bawaan peserta nan tidak perlu bakal dititipkan di tempat nan telah disediakan,” ujar Aris.
Ia menjelaskan bahwa kelulusan tiap peserta merupakan prestasi dan hasil kerja masing-masing. “Jika ada pihak nan menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari oknum pegawai BPKP alias dari pihak lain, perihal tersebut adalah tindakan penipuan,” tuturnya.
Masyarakat dapat melakukan pengaduan terhadap pelanggaran dalam proses Seleksi CPNS BPKP melalui sistem whistleblowing BPKP. Seluruh info mengenai dengan Seleksi CPNS BPKP TA 2024 bakal diumumkan secara resmi melalui situs web www.bpkp.go.id dan media sosial BPKP.
Pilihan Editor: 5 Cara Mengerjakan Soal SKD 2024 dengan Cepat Versi Lulusan CPNS