32 Peserta Demo di Makassar Dibebaskan Polisi Malam Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Selasa, 27 Agu 2024 22:25 WIB

Polisi menyatakan malam ini, Selasa (27/8) telah membebaskan 32 pedemo nan terlibat berantem saat tindakan di Makassar kemarin (26/8). Ilustrasi demo Makassar. Polisi menyatakan malam ini, Selasa (27/8) telah membebaskan 32 pedemo nan terlibat berantem saat tindakan di Makassar kemarin (26/8). (CNNIndonesia/Ilham)

Makassar, CNN Indonesia --

Polisi mengatakan telah membebaskan 32 mahasiswa nan ditangkap saat demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nan berhujung berantem di Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (26/8).

Puluhan mahasiswa nan ditangkap tersebut berada di tiga titik bentrok nan terjadi, ialah kampus UNM sebanyak 28 orang, UMI dua orang, dan di Unibos dua orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya mereka sudah dibebaskan (malam ini)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/8).

"Jadi dari 32 nan diamankan ada nan mahasiswa ada di luar dari mahasiswa, ialah nan sudah lulus, tetap SMA. dan sudah putus sekolah," bebernya.

Ngajib menuturkan tindakan unjuk rasa sebelumnya melangkah dengan kondusif dan tertib. Namun, menjelang malam massa kembali ke kampusnya masing-masing dan melakukan tindakan unjuk rasa dengan menutup jalan dua jam.

[Gambas:Video CNN]

"Jadi semua melakukan aktivitas tambahan nan pemberontak nan mengganggu ketertiban umum dengan langkah membakar ban menutup jalan," tutur Mokhamad Ngajib.

"Kami ambil tindakan untuk pembubaran terhadap tindakan nan dilakukan dan alhamdulillah semuanya bisa kami atasi," klaimnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 32 orang dalam bentrok di Makassar.

"Kami sudah mengamankan ada 32 orang dan tetap dalam proses pemeriksaan," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (27/8).

Konfirmasi pembebasan juga disampaikan beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pedemo tindakan demonstrasi nan tetap ditahan oleh kepolisian segera dibebaskan.

Adapun tindakan nan dilakukan sejumlah komponen masyarakat di beragam wilayah itu mengenai penolakan pengesahan RUU Pilkada dan kawal putusan MK.

"Dan ini kemarin-kemarin kan ada demo. Untuk pedemo nan tetap ditahan saya minta juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam video nan diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8).

(mir/chri)

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional