33 Mahasiswa Ditangkap Usai Tawuran di UNM Makassar, 2 Jadi Tersangka

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 24 Mei 2024 19:40 WIB

Sebanyak 33 pelaku tawuran nan membawa anak busur dan panah antara mahasiswa Universitas Negeri Makassar ditangkap. Ilustrasi tawuran mahasiswa di UNM Makassar. (iStockphoto/erlucho)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 33 pelaku tawuran antara mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dengan Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar ditangkap polisi. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 33 mahasiswa nan diamankan tawuran Jumat awal hari tadi. Dua ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam jenis busur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, Jumat (24/5).

Puluhan mahasiswa UNM tersebut terlibat tawuran dipicu salah satu mahasiswa menggeber-geber sepeda motornya saat melintas di gerbang FBS, sehingga terjadi ketersinggungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemicu bentrok diduga lantaran ketersinggungan. Dimana sekitar pukul 03.00 WITA hari ini, di gerbang FBS tersebut ada mahasiswa teknik menggeber-geber motornya sehingga terjadilah bentrok itu," ungkapnya.

Polisi, kata Devi, kemudian melakukan penyisiran dan menemukan dua mahasiswa membawa anak panah serta ketapel.

"Keduanya tertangkap tangan saat di letak dengan menguasai anak panah dan busurnya. Ditemukan membawa busur dengan ketapelnya 2 buah dan anak busurnya ada 8. nan diamankan dari fakultas bahasa 10 orang dan fakultas teknik 23 orang," sebutnya.

Sementara ini, kedua mahasiswa nan kedapatan membawa senjata tajam saat tawuran tetap dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Makassar.

"(Untuk) Sajam kita kenakan UU darurat ancaman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

(mir/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional