TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin baru-baru ini mengumumkan rencana mendatangkan dokter asing guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Pengumuman ini disampaikan pada aktivitas Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan di Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024. Berikut adalah poin-poin utama dari kebijakan tersebut.
1. Masalah Utama SDM Kesehatan di Indonesia
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyoroti tiga masalah utama dalam penyediaan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di Indonesia, ialah jumlah, distribusi, dan kualitas dokter.
- Jumlah Dokter: Saat ini, rasio master umum di Indonesia hanya 0,47 per 1.000 penduduk, jauh di bawah rata-rata bumi sebesar 1,76 per 1.000 penduduk. Untuk mencapai rasio negara maju, dibutuhkan sekitar 140 ribu master tambahan.
- Distribusi Dokter: Banyak daerah, terutama di luar Pulau Jawa, kekurangan dokter. Bahkan sekitar 500 puskesmas tidak mempunyai dokter.
- Kualitas Dokter: Budi menekankan pentingnya meningkatkan kualitas master melalui training dan pendidikan nan lebih baik.
2. Regulasi dalam UU Kesehatan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batas bagi master asing nan mau berpraktik di Indonesia.
- Uji Kompetensi dan Adaptasi: Dokter asing kudu lulus uji kompetensi dan menjalani proses penyesuaian di fakultas kesehatan masyarakat.
Iklan
- Batasan Praktik: Dokter asing hanya boleh bekerja di akomodasi jasa tertentu dan tidak bisa berpraktik secara bebas. Misalnya, mereka hanya bisa bekerja di lembaga besar seperti BUMN nan mendirikan klinik seperti Mayo Clinic.
- Durasi Izin Praktik: Izin praktik master asing dibatasi selama dua tahun dan hanya bisa diperpanjang satu kali, sehingga total maksimal empat tahun.
3. Kekhawatiran dan klarifikasi
Dilansir dari Antara, Budi menepis kekhawatiran bahwa kebijakan ini bakal menakut-nakuti pekerjaan master lokal. Sebaliknya, kehadiran dokter asing diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan kesehatan melalui transfer pengetahuan.
- Tidak menakut-nakuti master lokal: Kehadiran master asing tidak berfaedah mengurangi kesempatan kerja bagi master Indonesia. Budi mengibaratkan kehadiran jurumasak asing di restoran nan justru dapat memberikan pengalaman dan resep baru bagi jurumasak lokal.
- Kebutuhan global: Banyak negara maju saat ini juga kekurangan dokter, sehingga kehadiran dokter asing di Indonesia semestinya dilihat sebagai upaya untuk memperbaiki sistem kesehatan nasional.
4. Subsidi dan pengedaran master spesialis
Untuk mengatasi masalah pendapatan nan menjadi salah satu hambatan pengedaran master ahli ke daerah, Kementerian Kesehatan telah mengusulkan permohonan subsidi ke Kementerian Keuangan. Menkes juga menekankan pentingnya pendidikan berbasis kolegium di rumah sakit wilayah untuk meningkatkan kompetensi master tanpa kudu mengirim mereka ke kota besar.
Pilihan editor: Izin untuk Dokter Asing, Mahasiswa Indonesia di Cina Protes Luhut