TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menarik produk pangan olahan impor latiao asal Tiongkok lantaran mengandung kuman Bacillus cereus nan menyebabkan keracunan di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Hasil pengetesan laboratorium terhadap empat jenis produk latiao positif mengandung kuman rawan nan menyebabkan indikasi keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, dan muntah. Keempat produk tersebut ialah Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Saat ini, ada 73 jenis produk latiao nan terdaftar di BPOM.
“Kalau dari apa nan kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari empat produk nan kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” ucap Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam bertemu pers di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat, 1 November 2024, dikutip dari keterangan tertulis.
Pemeriksaan BPOM di sarana peredaran penyimpanan importir dan pemasok menemukan ketidakpatuhan terhadap ketentuan penerapan langkah peredaran pangan olahan nan baik (CPerPOB). Karena itu, BPOM langsung memerintahkan importir menarik segera produk dari peredaran. "Kami juga perintahkan pemusnahan produk nan diduga sebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) dan kudu dilaporkan prosesnya ke BPOM," ujar Taruna.
Selain itu, BPOM menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan latiao. Langkah ini diambil lembaga itu sebagai upaya kehati-hatian sampai proses pemeriksaan dan pengetesan selesai. Tindakan BPOM dilakukan berbareng pihak-pihak mengenai di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel dan pengetesan laboratorium.
Iklan
Taruna mengatakan, langkah nan diambil BPOM merupakan upaya pihaknya dalam melindungi masyarakat. BPOM, lanjutnya, berkomitmen memastikan setiap produk makanan nan beredar kondusif dikonsumsi. "Saya tegaskan perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami," ucapnya.
BPOM mengimbau masyarakat terutama golongan rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia untuk menghindari pangan olahan pedas menyengat. Selain itu, lembaga ini mengimbau masyarakat mengenali pangan olahan nan kondusif dan perhatikan langkah penyimpanan pangan sesuai rekomendasi produsen.
Pilihan Editor: Gibran Ajak Keluarga Bermalam Minggu di Koridor Jalan Gatot Subroto Solo, Bagikan Amplop ke Pedagang