42 Ribu KK di Surabaya Terancam Diblokir, Klarifikasi hingga 1 Agustus

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, CNN Indonesia --

Sebanyak 42.408 kartu family (KK) terancam diblokir oleh Pemerintah Kota Surabaya, lantaran alamat tempat tinggal tak sesuai dengan info nan tercantum. Risikonya mereka tak bisa mengurus sejumlah manajemen kependudukan.

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pihaknya sempat mencatat ada 97.408 KK nan domisilinya berbeda dengan info di pemerintah kota. Jumlah itu sekarang berkurang dan menurun.

"Jumlahnya sempat (menurun) 61.750 (KK), lampau turun lagi jadi 42.807, sekarang tinggal 42.408," kata Eddy, Sabtu (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy mengatakan nomor itu menurun dalam beberapa waktu terakhir. Sebab, sejumlah penduduk nan domisilinya berbeda dengan KK sudah melakukan klarifikasi.

Dengan demikian, Eddy meminta agar masyarakat segera penjelasan ke RT/RW setempat. Sebab, KK mereka bakal terblokir jika tidak segera pindah, hingga pemisah waktu terakhir pada 1 Agustus 2024.

"Dampak dari pemblokiran ini, kelak mereka nan diblokir info adminduk (administrasi kependudukan)-nya tidak bisa difungsikan," ucapnya.

Jika KK-nya diblokir, maka penduduk tersebut tidak bisa melakukan sejumlah proses manajemen nan menggunakan KTP. Seperti jasa BPJS hingga keperluan NPWP.

"[Tidak bisa] pembuatan rekening baru, untuk BPJS juga enggak bisa, dan untuk keperluan NPWP. Tujuannya, ketika mereka mengalami kebuntuan arsip KTP pasti bakal mendatangi kami," ujarnya.

Karena itu, Eddy berambisi masyarakat menaati patokan tempat tinggal di KK sesuai dengan domisili. Hal tersebut bakal memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan.

"Ini berakibat saat terdaftar dalam family miskin misalnya. Tapi mau dibantu orangnya tidak ada, kita mau menyejahterakan bagaimana? Orangnya tidak ada, sehingga kita (pemkot) ini kesulitan," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapul) mengaku bakal memblokir 61.750 kartu family (KK) di Surabaya, nan diduga melanggar manajemen kependudukan.

Pelanggaran manajemen kependudukan nan dimaksud ialah, Pemkot Surabaya melarang satu alamat alias satu rumah dihuni oleh tiga KK lebih sekaligus. Aturan tersebut bertindak sejak 31 Mei 2024, berasas Surat Sekretariat Daerah Pemkot Surabaya No 400.12 /10518/436.7.11/2024.

"Data di kami, nan saat ini sedang diproses, ada 61.750 KK [terancam diblokir]," kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto kepada awak media, Selasa (11/6).

Aturan itu, kata Eddy, berangkat dari temuan dalam database manajemen kependudukan nan memuat satu alamat diisi oleh empat alias apalagi puluhan KK sekaligus.

Lalu, saat petugas melakukan verifikasi lapangan, rupanya kondisi serta luas gedung rumah tersebut, tidak layak dihuni oleh banyak family sekaligus.

Selain itu, kasus lainnya, banyak juga temuan si pemilik KK rupanya sudah tidak lagi tinggal pada alamat alias rumah nan dimaksud. Mereka diduga hanya menumpang alamat dengan tujuan tertentu.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kebijakan ini diambilnya setelah dia menemukan ada satu alamat rumah diisi oleh 50 KK. Setelah dicek, rupanya pemilik KK itu telah pindah ke kelurahan lain, kecamatan lain alias apalagi sudah tidak tinggal lagi di Kota Pahlawan.

"Kalau sekarang satu rumah 50 KK, terus semua nunut (menumpang), sekolahnya pemkot nan bayarin. Nah orang original Surabaya nan tinggal di Surabaya nasibnya gimana?" kata Eri dalam keterangannya.

Ada juga, kata Eri, temuan satu rumah nan luasannya tidak sesuai dengan standar rumah sehat, tapi justru dihuni oleh empat KK alias lebih.

"[Rumah] jenis 45, itu paling kecil. Kalau sekarang [ada temuan rumah berukuran] 3x4 meter, itu rumah alias bukan? itu pertanyaannya. Berarti kan [seperti] kos-kosan. Nah dalam kos-kosan itu ada nan sampai 50 KK, kemudian mau tidur di mana dia," ucapnya.

Karena itu, menurut Eri, Pemkot Surabaya perlu mengambil langkah tegas untuk menertibkan manajemen kependudukan ini. Ia pun menerapkan kebijakan satu rumah alias satu persil tanah hanya boleh dihuni maksimal tiga KK.

Menurutnya, kebijakan ini juga dapat digunakan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan mendukung program kesejahteraan masyarakat.

"Pemkot mengambil kebijakan satu persil itu adalah tiga KK, sembari kita lihat jumlah jiwanya berapa. Dengan tiga KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan. Kami bisa membantu sekolahnya sampai kuliah," ujarnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan intervensi alias support sosial nan diberikan pemkot tepat sasaran, dan merata kepada family nan betul-betul membutuhkan.

Eri juga menegaskan, Pemkot memprioritaskan support sosial untuk penduduk original Surabaya nan tinggal di Kota Pahlawan. Di samping itu, politikus PDIP ini juga melarang penduduk memecah KK dalam satu rumah hanya lantaran bermaksud mau mendapatkan support sosial.

"Misalkan saya nan nikah, saya ikut rumah orang tua. Setelah itu saya pecah KK. Lho jika pecah KK dari orang tua di dalam rumah itu, pemkot mengontrol untuk pemberian support itu gimana," kata dia.

(frd/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional