Tersangka Pembunuhan Anak Dilakban di Lebak Rencanakan Aksi Sebulan

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Satreskrim Polres Cilegon menyatakan para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa Prisca Herlan asal Cilegon nan ditemukan tewas di Pantai Muhara, Kabupaten Lebak, Banten, dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Kasatreskim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan kelima tersangka nan sebelumnya hanya dijerat pasal perlindungan anak, sekarang dijerat berlapis dengan pasal pembunuhan berencana.

Hal itu dilakoni setelah  interogator menemukan kebenaran baru adanya perencanaan pembunuhan satu bulan sebelum kejadian, usai menggelar rekonstruksi ulang kasus di Lapangan Polres Cilegon.

"Ternyata setelah kita lakukan pemeriksaan ada perencanaan satu bulan sebelumnya dengan sasaran pertama ibu korban kemudian berubah ke korban si Aqilla," ujar Hardi di Cilegon, Jumat (4/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga dari lima tersangka ialah SA, EM dan RH mengaku merencanakan tindakan pembunuhan tersebut satu bulan sebelumnya dengan menyasar ibu korban. Aksi itu mereka rencanakan lantaran dipicu sakit hati dan dendam.

Namun lantaran rencana tersebut gagal, tersangka mengubah sasaran kepada anak Aqilla untuk diculik dan dibunuh.

Sementara, tersangka UH dan YH berkedudukan membantu pelaku dengan membuang jasad korban dan menghilangkan peralatan bukti.

Oleh karenanya, interogator bakal menjerat para tersangka dengan Pasal 80 ayat 3 mengenai penganiayaan pada anak, nan menyebabkan kematian, Pasal 83 tentang penculikan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan balasan maksimal mati.

"Pasal pembunuhan berencana kita lapis dengan undang-undang perlindungan anak dan 340 pembunuhan berencana," ujar dia.

Sebanyak 84 segmen diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi kasus. Dari sebulan sebelum penculikan, tiga hari sebelum penculikan, segmen penculikan, penghilangan nyawa hingga pemusnahan peralatan bukti.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional