48 Anggota DPR Hadiri Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres-Kementerian

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Kamis, 19 Sep 2024 11:02 WIB

Rapat paripurna mengesahkan RUU Kementerian Negara hingga Dewan Pertimbangan Presiden hanya diikuti oleh 48 personil DPR RI. Rapat Paripurna DPR RI telaah RUU Wantimpres-Kementerian. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Rapat paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 hanya diikuti oleh 48 personil DPR RI, Kamis (19/9) pagi.

Padahal, rapat paripurna ini bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara hingga RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Rapat paripurna dimulai sekitar pukul 10.10 nan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI nan lainnya, Rachmat Gobel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar datang pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 48 orang dan izin 260 orang dari 570 personil DPR RI dan dihadiri oleh personil dan dari seluruh fraksi nan ada di DPR RI," ujar Lodewijk.

Lodewijk mengatakan kuorum rapat paripurna pun telah tercapai.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan lah kami selaku ketua majelis membuka rapat paripurna DPR RI nan ke-tujuh masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tambahnya.

Setidaknya ada tujuh agenda nan dibahas dalam rapat paripurna DPR hari ini. Di antaranya pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rapat paripurna DPR juga bakal melakukan persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kebangsaan Republik Indonesia, penetapan mitra kerja Badan Gizi Nasional dan penetapan rancangan peraturan DPR tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Akhir Masa Keanggotaan.

(rzr/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional