TEMPO.CO, Jakarta - Peserta program Jaminan Hari Tua Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengetahui jumlah saldo nan telah disetorkan. Cara cek saldo JHT dapat dilakukan secara mudah melalui beberapa kanal pelayanan informasi.
1. Via Situs BPJSTKU
Peserta bisa mengetahui total saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui laman BPJSTKU dengan langkah sebagai berikut:
- Pergi ke situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Ketik alamat surel (email) dan kata sandi nan telah didaftarkan sebelumnya.
- Ketuk tombol Captcha alias ‘Saya bukan robot’.
- Tekan tombol ‘Login’ untuk masuk ke akun.
- Pilih opsi ‘Lihat Saldo JHT’.
- Selanjutnya, layar bakal menampilkan saldo terbaru.
2. Via Aplikasi JMO
Memeriksa total saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan via aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan langkah sebagai berikut:
- Install aplikasi JMO dari Google Play Store alias App Store.
- Masuk akun menggunakan alamat email dan kata sandi nan telah didaftarkan.
- Pilih opsi ‘Profil Saya’.
- Tekan menu ‘Cek Saldo’.
- Pilih nomor kartu peserta (KPJ) nan mau ditampilkan.
- Saldo JHT kemudian bakal ditunjukkan secara perincian beserta info nan dilaporkan.
3. Melalui SMS
Masyarakat juga dapat mengetahui jumlah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mengirim pesan teks SMS. Masyarakat hanya perlu mengirim pesan singkat untuk registrasi awal dengan format DAFTAR(spasi)SALDO#NOMOR e-KTP#NAMA#TANGGAL LAHIR#NOMOR PESERTA, lampau kirim ke nomor 2757, contohnya DAFTAR SALDO#3523418097870002#ADI SUNARYO#01-09-1987#2345678901.
Setelah melakukan registrasi, peserta dapat melakukan pengecekan saldo JHT dengan kembali mengirim pesan teks. Fitur SMS ini hanya bertindak untuk pengguna Telkomsel, Indosat, dan XL dengan tarif pulsa sesuai ketentuan operator masing-masing.
4. WhatsApp
Ketenagakerjaan juga menyediakan jasa pengguna melalui WA (WA). Hubungi nomor WA Tanya BP Jamsostek 0813-8007-0175 alias kunjungi link https://wa.me/6281380070175. Kemudian sampaikan tujuan alias minta support sesuai kebutuhan. Ikuti petunjuk petugas untuk memandang saldo JHT.
5. ATM
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pemeriksaan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat. Peserta hanya cukup memasukan kartu debit ke mesin ATM, kemudian masukkan PIN dan pilih menu ‘Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan’.
6. Via Call Center
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan Layanan 175 Tanya BPJSTK. Panggilan telepon Layanan 175 Tanya BPJSTK dapat dihubungi masyarakat mulai pukul 06.00 hingga 22.00. Petugas nantinya bakal membantu menyelesaikan persoalan mengenai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk memandang saldo JHT.
BPJS KETENAGAKERJAAN | MICHELLE GABRIELA MOMOLE | LAILI IRA
Pilihan Editor: Cara Cek Tagihan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Secara Online