7 Mayat di Kali Bekasi, Kompolnas Ungkap Ada Kode 'Pesta' Ajak Tawuran

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan ada kode 'pesta' nan merupakan sinyal untuk tindakan tawuran bertalian dengan penemuan tujuh jasad remaja di Kali Bekasi, Minggu (22/9).

Hal ini berasas keterangan dari tiga tersangka nan membawa senjata tajam (sajam). Komisioner Kompolnas Poengky Indarti sempat melakukan supervisi ke Polres Metro Bekasi, Selasa (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kami sempat mewawancarai tiga tersangka nan terbukti membawa senjata tajam. Mereka menjelaskan bahwa kata 'pesta' adalah kode untuk tawuran," kata Poengky dikutip dari Antara, Kamis (26/9).

Dia menambahkan kode pesta itu juga dipakai mereka untuk mendapatkan izin dari orang tua agar mereka bisa keluar malam.

"Saya tanya ke tiga tersangka itu. Siapa nan ulang tahun, kok ada pesta? Mereka jawab tidak ada nan ulang tahun, Bu. Itu artinya ngajak tawuran," tuturnya.

Menurutnya, kode tersebut sesuai dengan bukti-bukti nan ditemukan di letak tawuran, mulai sajam hingga minuman keras. Poengky juga menyebut mereka, terutama nan membawa sajam, mengaku berlarian lantaran takut ditangkap tim patroli.

"Terkait dengan patroli polisi, itu memang merupakan tugas kepolisian untuk mencegah kejahatan. Kompolnas justru mendorong patroli dilakukan secara rutin, khususnya di daerah-daerah rawan kejahatan agar kejahatan dapat dicegah dan dapat melindungi serta melindungi masyarakat," ucapnya.

Poengky berambisi orang tua alias wali nan bertanggungjawab kudu betul-betul memastikan anak-anak kondusif di rumah pada malam hingga pagi hari. Ia tak mau anak menjadi korban kejahatan alias terjerumus menjadi pelaku kejahatan.

Diberitakan, tujuh remaja laki-laki ditemukan dalam keadaan meninggal bumi di Kali Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (22/9) pagi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara diduga korban melompat ke sungai lantaran takut ada patroli nan dilakukan kepolisian. Sebanyak 22 orang nan sempat kumpul berbareng ketujuh remaja tersebut ditangkap.

Polisi menerangkan mereka sempat kumpul-kumpul di sebuah tempat sembari mengkonsumsi minuman keras. Tiga di antaranya ditetapkan jadi tersangka lantaran membawa sajam.

Bertalian dengan itu, sembilan personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Mereka sekarang sudah ditugaskan kembali.

(tim/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional