Pemprov DKI | CNN Indonesia
Kamis, 19 Des 2024 09:25 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerima penghargaan Anugerah Badan Publik Informatif 2024 melalui aktivitas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nan diadakan Komisi Informasi Pusat dan kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) di Jakarta Pusat, Selasa (17/12) malam.
Pemprov DKI sukses mempertahankan posisi di tiga besar terbaik kategori Pemerintah Provinsi nan mewujudkan keterbukaan info publik selama tujuh tahun berturut-turut.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi menyampaikan apresiasi atas keahlian seluruh jejeran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sinergi nan terbukti sukses menghadirkan keterbukaan info publik di masing-masing instansi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penghargaan nan diraih Pemprov DKI Jakarta untuk ketujuh kali sejak tahun 2018 merupakan bukti kerja nyata untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan info nan dibutuhkan warga," kata Teguh Setyabudi.
Teguh berharap, apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi OPD DKI Jakarta untuk melayani masyarakat dengan lebih baik. Dia mengingatkan, tantangan pengelolaan info publik di masa mendatang tidak mudah akibat pergerakan arus info nan dinamis.
Untuk itu, kata Teguh, OPD kudu lebih adaptif mengikuti perkembangan zaman.
"Penghargaan nan diraih tidak sekadar seremonial semata, tapi juga bersungguh-sungguh meningkatkan keahlian melayani publik lebih baik lagi secara konsisten," tuturnya.
Untuk diketahui, aktivitas Monev KIP bermaksud mengukur kepatuhan Badan Publik dalam memberi Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus sebagai pertimbangan atas penerapan standar jasa info publik.
Adapun penilaian pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 meliputi monitoring kuesioner dengan parameter termasuk pengumuman info publik, penyediaan arsip info publik, pengembangan website dan kelembagaan PPID, serta pengadaan barang/jasa.
Proses penilaian pertimbangan bersambung ke sesi Presentasi Uji Publik nan mencakup kualitas dan jenis informasi, sarana-prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi. Sementara, penilaian visitasi kepada badan publik tertentu dilakukan berasas aspek kesesuaian sarana prasarana dan kepemahaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
(rea/rir)
[Gambas:Video CNN]
Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.