Seorang wanita berinisial FNL (56) menjadi korban tindakan penipuan di Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Dalam kejadian ini, perhiasan emas senilai ratusan juta milik korban raib.
Kata FNL, di letak itu C sudah berbareng dengan terlapor nan juga seorang wanita nan dikenal dengan nama Enjel.
"Terlapor ini juga dikenal oleh saksi C," kata FNL saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Lalu, saat sedang berbelanja, C bertanya kepada FNL apakah dirinya punya bawang putih tunggal. FNL lantas menjawab tidak punya.
Kemudian, Enjel nan ada di sebelahnya menjawab bahwa dirinya mengetahui orang nan mempunyai bawang putih tunggal, ialah seorang laki-laki berjulukan Yohanes nan juga dikenal sebagai Romo penyembuh.
Setelahnya, C membujuk FNL menemani dirinya berjumpa dengan Yohanes untuk mengambil bawang putih tunggal itu. FNL pun menolak lantaran tak kenal C secara dekat.
Namun, C terus membujuk FNL hingga dirinya mau menemani untuk pergi berjumpa Yohanes. Singkat cerita, FNL dan C pun pergi menggunakan mobil milik Enjel.
Lalu, setiba Perumahan Akasia Pamulang, rupanya Yohanes tak mau ditemui dan hanya mau dihubungi via telepon.
Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah tahu semua tentang keluarganya. Mulai dari anaknya ada dua, dan tahu anaknya baru lulus kuliah.
Tak hanya itu, Yohanes juga mengatakan jika salah satu anaknya bakal meninggal dalam waktu dekat. Namun, perihal itu bisa urung terjadi jika dia menyediakan salib nan ada berliannya.
Tetapi, FNL tak mempunyai peralatan nan diminta oleh Yohanes. Mendengar perihal itu, Yohanes lantas mengatakan bahwa peralatan itu bisa diganti dengan emas.
"Saya kemudian diarahkan pulang untuk mengambil perhiasan emas nan digunakan sebagai persyaratan pengobatan," ucal FNL.
Di rumahnya, FNL lampau mengambil perhiasan miliknya. Antara lain, tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp100 juta.
Setelah mengambil perhiasan, FNL masuk ke dalam mobil terlapor nan sudah menunggu di depan jalan rumahnya kemudian kembali ke depan Perumahan Akasia.
"Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah," ucap FNL.
"Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari jika perhiasan emas saya sudah hilang," imbuhnya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari. Laporan diterima dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.