9.378 Pekerja Migran Ilegal Gagal Berangkat ke Luar Negeri via Bandara Soekarno-Hatta, Apa Saja Modusnya?

Sedang Trending 16 jam yang lalu

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 9.378 calon pekerja migran Indonesia non-prosedural (CPMI NP) alias Pekerja Migran ilegal sukses digagalkan keberangkatannya ke Luar Negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta selama periode Januari-Desember 2024. Jumlah ini meningkat 35 persen dibandingkan tahun lampau nan mencapai 5.934 orang.  

"Sekitar 90 persen CPMI NP nan ditunda keberangkatannya itu menyaru sebagai visitor nan bakal berpiknik ke Luar Negeri," ujar Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta Bismo Surono kepada Tempo, Jumat 27 Desember 2024.  

Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebanyak 10 persennya adalah penumpang nan masuk dalam sistem pencegahan," kata Bismo menambahkan. 

Bismo mengatakan, modus sebagai turis nan bakal berlibur, jalan jalan dan wisata kunjungan ke luar negeri dilakukan para CPMI NP itu untuk mengelabui petugas. "Negara tujuan mereka adalah Asia dan Timur Tengah," kata Bismo. Adapun negara negara nan paling banyak dituju mereka untuk bekerja adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang dan Arab Saudi.  

Menurut Bismo, jika dilihat secara kasat mata, penampilan mereka memang tidak seperti mau bekerja. Mereka pada umumnya berpenampilan dan berdandan serta  bergaya layaknya turis nan bakal berlibur. "Modusnya berlibur, mereka mencoba mengelabui petugas. Namun, saat dilakukan pemeriksaan   lebih lanjut ditemukan indikasi bakal bekerja di Luar Negeri.  

Ia menjelaskan TPI Soekarno Hatta melakukan pengetatan pencegahan untuk mencegah para pekerja migran itu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) nan sekarang marak. "Jangan sampai ketika berangkat mengaku mau berlibur, sampai di sana rupanya bekerja namalain PMI non-prosedural dan ketika ada masalah di sana baru bilang."  

Menurut Bismo, pengetatan pencegahan  dengan mengintensifkan pemeriksaan, profiling penumpang nan bakal berangkat ke Luar Negeri. "Serta memperkuat tahap  wawancara saat penumpang masuk area imigrasi," kata Bismo.  

Petugas, kata dia, dengan jeli melakukan profiling, wawancara penumpang mengenai tujuannya ke luar negeri serta melakulan pemeriksaan arsip dengan seksama. Pada tahap wawancara itulah, petugas menemukan banyak keganjilan dan kecurigaan para penumpang nan sebagian besar mengaku bakal berpiknik tersebut.   

Petugas juga menemukan bukti dan gelagat nan mencurigakan ketika CPMI itu  diwawancarai petugas imigrasi secara intensif.  

Sehingga, setelah dilakukan pendalaman wawancara diketahui jika mereka rupanya bakal bekerja di Luar Negeri. Saat dilakukan pemeriksaan lebih detail, para CPMI itu  juga tidak mempunyai arsip dan menjadi pekerja migran non prosedural. "Sehingga kami lakukan penundaan keberangkatan," kata Bismo. 

Sementara itu, instansi Imigrasi Soekarno-Hatta terus menerus mengimbau agar para CPMI tersebut tidak terbujuk rayu dengan iming iming penghasilan besar di Luar Negeri.  

Dia menambahkan, upaya pencegahan CPMI non prosedural terus dilakukan Imigrasi Soekarno-Hatta bekerja-sama dengan  Polres Bandara Soekarno Hatta dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis